Berita Sulbar

Pengurus LPH LPPOM MUI Provinsi Sulawesi Barat Resmi Dilantik, Ini Tugas Utamanya

Editor: Nurhadi Hasbi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelantikan LPH LPPOM MUI Sulawesi Barat di Graha Sandeq Pemprov Sulbar, Senin (30/12/2024).

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pengurus Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan, dan Kosmetika(LPPOM) Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Sulawesi Barat resmi dilantik, Senin (30/12/2024).

Pengurus LPH LPPOM MUI Sulbar dilantik oleh Ketua MUI Pusat Bidang Ekonomi Syariah dan Halal, K.H Sholahuddin Al Ayubi di Graha Sandeq Provinsi Sulawesi Barat.

Ketua Panitia H M Sahlan mengatakan, pelantikan dirangkaikan seminar nasional, dengan mengusung tema Akselerasi Ekosistem Halal Melalui Perluasan Sertifikasi Halal di Provinsi Sulawesi Barat.

Baca juga: Sukseskan Wajib Halal Oktober, MUI Sulbar Bentuk LPH, Usaha Makanan Minuman Wajib Sertifikasi Halal

"Alhamdulillah kita sangat bersyukur LPH LPPOM MUI Sulbar telah dilantik hari ini. Banyak daerah telah mengusulkan untuk pelantikan, namun Sulbar jadi yang pertama melaksanakan pelantikan se-Indonesia," pungkasnya.

Sahlan berharap, seminar nantinya dapat mengupas tuntas bagaimana meningkatkan ekosistem produk halal di Provinsi Sulbar.

Sementara itu, Ketua MUI Sulbar Prof Dr H Napis Djuaeni mengaku bersyukur karena LPH LPPOM Sulbar telah dilantik.

Guru Besar STAIN Majene itu berharap, dengan dilantikan LPH LPPOM MUI Sulbar, sertifikasi produk halal produk di masyarakat dapat ditingkatkan.

"Semoga dengan pelantikan LPH LPPOM MUI Sulbar hari ini, dapat memacu sertifikasi produk halal di Sulbar," ujarnya.

Kemudian Kakanwil Kemenag Sulbar H Adnan Nota menegaskan kehadiran LPH LPPOM sangatlah penting. Menurutnya kebutuhan sertifikasi halal tidak hanya dinikmati oleh saudara umat islam.

Pelantikan Pengurus LPH LPPOM MUI Sulbar

Lebih dari itu, sertifikasi halal di luar negara justru menjadi brand, bahkan menjadi kepastian suatu produk bukan hanya halal tetap layak untuk dikonsumsi.

"Dengan sertifikasi halal ini saudara tak sekeyakinan dengan kita merasa terbantu, mereka mendapat kepastian  bahwa suatu produk bukan hanya halal tapi baik dalam proses pembuatannya atau layak untuk dikonsumsi," pungkasnya.

Selain itu, kata dia, efek domino ekonomi dari produk halal sangat tinggi, karena sudah ada brand di sana atau halal, artinya sudah layak untuk dikonsumsi.

"Dengan adanya kepastian halal suatu produk, Insyallah penjualan akan naik, ini harus disosialisasikan secara baik kepada masyarakat kita terkait keuntungan dari sertifikasi halal ini," tuturnya.

Karena itu, dia meminta LPH LPPOM MUI bersama-sama Kemanag mendorong semudah dan semurah mungkin dalam pelayanan pengurusan sertifikasi halal. Kerjasama yang sudah jalan selama ini ditingkatkan demi memberikan kepastian produk halal di masyarakat.

"Intinya sertifikasi halal ini kita harus massifkan karena domino ekonomi yang sangat tinggi, memberikan kepastian jaminan halal kepada masyarakat, bukan hanya dari segi bahan baku tapi juga pada proses pembuatannya suatu produk," pungkasnya.

Halaman
12