DPRD Mamuju

Kejari Mamuju Belum Mau Bicara Kasus Perjalanan Dinas Fiktif DPRD Mamuju Sampai Ada Tersangka

Penulis: Abd Rahman
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor Kejari Mamuju di Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Sulbar.

"Setelah ada perhitungan kerugian keuangan negara baru kita akan menetapkan tersangka, karena itu salah satu unsur untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini," kata Anton saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantor Kejari Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Rabu (21/8/2024).

Anton menuturkan, biaya perjalanan dinas fiktif ini sebesar Rp 5 miliar pada tahun anggaran 2021-2022.

"Diduga ini biaya perjalanan dinas fiktif. Kasus ini kami dalami sejak Juli 2024 kemarin," ujarnya.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Abd Rahman