TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kejaksaan Negeri (Kejari) Mamuju irit memberikan informasi soal kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif di DPRD Kabupaten Mamuju.
Wartawan Tribun-Sulbar.com, sudah beberapakali melakukan upaya konfirmasi kepada pihak Kejari Mamuju soal perkembangan kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif DPRD Mamuju namun tidak direspon.
Baca juga: Kunjungi Polman, TP PKK Sulbar Kunjungi Beberapa Pilot Project dan Pantau Program Gelari Pelangi
Baca juga: Capai 67,23 Persen Tingkat Pendidikan Rendah Jadi Penyumbang Kemiskinan Ekstrem di Sulbar
Bahkan sejumlah jurnalis sudah mendatangi Kantor Kejari Mamuju akan tetapi Kepala Kejari Mamuju Raharjo Yusuf sedang tidak berada di tempat.
Jurnalis kemudian menunggu hingga berjam-jam namun pihak berwewenang yang berhak memberikan keterangan pers itu tidak berada di kantornya.
Sehingga sejumlah awak media yang ingin wawancara dengan Kajari Mamuju dan Kasi Intel Kejari Mamuju harus meninggalkan kantor karena sudah lama menunggu.
"Kami merasa kecewa dengan pihak Kejari Mamuju karena hampir dua jam kami menunggu di kantor tidak ada pihak Kejari Mamuju yang ingin menemui para pewarta," ujar salah satu pewarta Aji, Rabu (11/9/2024).
Aji mengaku, sudah beberapakali menghubungi Kajari Mamuju dan Kasi Intel Kejari Mamuju selaku pihak berwenang memberikan keterangan namun mereka tidak merespon.
"Kami hubungi kontak Kajari Mamuju tapi no respon, sementara Kasi Intel Kejari sedang cuti. Makannya kami pulang saja,"bebernya.
Sementara itu Kasi Intel Kejari Mamuju Antonius mengatakan, dirinya sedang cuti atau sedang tidak berkantor hari ini.
"Pagi bang maaf saya lagi cuti," singkat Antonius melalui pesan singkatnya.
Namun Antonius menuturkan, informasi ke media akan disampaikan ketika sudah ada penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi perjalanan fiktif di DPRD Mamuju.
"Bang waktu saya koordinasi sama kasi pidsus katanya nanti setelah ada penetapan tersangka kita share ke teman-teman media. Jadi ada sekalian beberapa saksi diperiksa," pungkasnya.
Sebelumnya, kasus dugaan korupsi perjalanan dinas fiktif yang menyeret tinga Anggota DPRD Mamuju naik di tingkat penyidikan di Kejakasaan Negeri (Kejari) Mamuju.
Tiga Anggota DPRD Mamuju berinisial A, MB, dan ZL kini dalam proses pemeriksaan oleh penyidik Kejari Mamuju.
Kasi Intel Kejari Mamuju Antonius mengatakan, kasus dugaan korupsi tersebut sedang dalam proses penyidikan dan saat ini masih menunggu total kerugian keuangan negara.