TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Inspektorat Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), umumkan hasil audit kasus dugaan korupsi di Desa Tanambuah,Kecamatan Sampaga,Kabupaten Mamuju.
Hasil audit sementara tim Inspektorat Mamuju di Desa Tanambuah senilai Rp 800 juta.
"Hasil sementara kami turun lapangan kemarin audit, ada catatan yang belum temuan final itu ada Rp 800 juta," ungkap Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, via telepon, Senin (6/5/2024).
Baca juga: Dinas PMD Mamuju Dorong Inspektorat Segera Audit Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Tanambuah
Baca juga: BREAKING NEWS: Warga Desa Tanambuah Mamuju Segel Kantor Desa, Kades Diduga Sunat BLT
Yani mengatakan, sumber anggaran yang ditemukan itu ada di Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) di tahun 2022-2023.
Namun kata dia, hasil temuan itu belum final karena hari ini pihaknya menghadirkan sejumlah perangkat desa untuk mempertanyakan gaji mereka.
"Dari Rp 800 juta itu belum final, kami mau konfirmasi kepada aparat desa apakah sudah terima gaji atau belum. Kalau sudah terima berarti yang Rp 800 juta itu berkurang,"bebernya.
Yani menambahkan, saat ini tim Inspektorat Mamuju juga masih melakukan perhitungan kegiatan fisik di Desa Tanambuah.
"Kami juga hitung pekerjaan fisik dari sisi volume pekerjaanya, apakah ada berkurang atau tidak. Kalau ada itu akan jadi temuan,"ucapnya.
Diberitakan sebelumnnya,ratusan warga dari forum masyarakat Desa Tanambuah melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (18/4/2024).
Sebanyak 250 massa aksi memadati halaman kantor desa sejak pagi tadi sekitar pukul 08.00 hingga pukul 10.30 Wita.
Mereka menuntut soal dugaan penyalahgunaan anggaran dana desa oleh Kepala Desa Tanambuah tersebut.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman