Berita Mamuju

BREAKING NEWS: Warga Desa Tanambuah Mamuju Segel Kantor Desa, Kades Diduga Sunat BLT

Jumlah massa aksi sekitar 250 orang itu terpaksa menyegel pintu kantor desa lantaran kepala desa tidak berada di tempat untuk menerima aspirasi warga.

|
Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Warga Desa Tanambuah
Massa aksi menyegel kantor desa Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Kamis (18/4/2024). 

TRIBUN-SULBAR,MAMUJU - Kepala Desa (Kades) Tanambuah, Kecamatan Sampaga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Muh Nasrullah didemo warganya gegara dituding memotong bantuan langsung tunai (BLT) hingga menutup paksa sekolah pendidikan anak usia dini (PAUD).

Unjuk rasa pada pagi tadi berakhir dengan massa menyegel kantor desa.

Jumlah massa aksi sekitar 250 orang itu terpaksa menyegel pintu kantor desa lantaran kepala desa tidak berada di tempat untuk menerima aspirasi masyarakat.

Baca juga: Inspektorat Mamuju Temukan Catatan di Kasus Dugaan Korupsi Dana Desa Tanambuah

Baca juga: Mosi Tidak Percaya Warga Desa Tanambuah kepada Kades, Dugaan Penyalahgunaan Dana Desa

"Saya tadi yang terima aspirasi masyarakat karena kepala desa tidak berada di tempat. Semua aspirasi masyarakat akan kami tindak lanjuti," kata Camat Sampaga Muhammad Yusuf kepada Tribun-Sulbar.com, Kamis (18/4/2024).

Menurut Yusuf warga desa datang dengan menyampaikan keluh kesahnya terkait kepimimpinan Nasrullah.

"Yang disampaikan warga tadi itu terkait ada dugaan pemotongan BLT dan bantuan sosial lainnya, kemudian juga menutup PAUD dan tidak transparan dalam penggunaan dana desa," terangnya.

Yusuf menambahkan dari aksi warga tersebut, pihaknya meminta agar badan permusyawaratan desa (BPD) Desa Tanambuah segera melakukan rapat.

Yusuf menyebut warga desa nantinya bisa melaporkan Nasrullah ke Bupati Mamuju.

"Saya minta rapat tadi BPD," pungkasnya.(*)


Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved