TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene melaksanakan perekrutan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) Majene 2024.
Perekrutan calon anggota PPK ini sudah berlangsung selama tujuh hari.
Dimulai dari tanggal 23 sampai 29 April 2024.
KPU Majene membutuhkan 40 anggota PPK untuk 8 kecamatan, tiap kecamatan diisi lima orang.
Baca juga: KPU Majene Rampungkan Rekapitulasi Penghitungan Suara, Kabupaten Pertama di Sulbar
Baca juga: KPU Majene Lantik dan Ambil Sumpah 217 Anggota KPPS Se-Kelurahan Pangali-ali
Mereka bekerja sebagai penyelenggara adhoc setiap tahapan Pilkada mulai 16 Mei 2024 hingga 27 Januari 2025.
Koordiv SDM KPU Majene Salma Mayasari mengatakan, perekrutan PPK pertanda dimulainya tahapan Pilkada Polman 2024.
"Jumlah kebutuhan PPK itu 40 orang, sekarang sudah dua kali lipat yang daftar, atau sebanyak 200 lebih dan alhamdulillah sudah sangat banyak," kata Salma saat ditemui Tribun-ulbar.com di kantor KPU Majene, Senin (29/4/2024).
Dijelaskan perekrutan PPK ini terbuka untuk umum, tentunya dengan persyaratan berlaku.
Adapun sistem pendaftarannya yaitu melalui online dan penyetoran berkas fisik.
"Jadi ada dua sistem yaitu ,berkas harus dikumpulkan online dan dikumpulkan secara langsung atau secara fisik, untuk online berkasnya diupload di siakba,"ungkapnya.
Ia juga menambahkan meskipun hari ini adalah hari terakhir pendaftaran, namun masih banyak orang yang mendaftar.
"Untuk pendaftaran hari ini kami tutup pada pukul 23:59 WITA,"tambahnya.
Terkait pengumuman, para pendaftar bisa memantau akun Instagram KPU Majene.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Anwar Wahab