TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU-Inspektorat Mamuju menanggapi soal kasus dugaan korupsi di Desa Pattidi, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) yang masih bergulir sampai hari ini di meja penyidik Polresta Mamuju.
Hingga kini penyidik tindak pidana korupsi (Tipidkor) Sat Reskrim Polresta Mamuju sudah melakukan cek fisik kegiatan di Kantor Desa Pattidi.
Polisi juga sudah memeriksa 16 orang saksi mulai dari perangkat desa hingga kepala desa.
Baca juga: Penyidik Tipidkor Polresta Mamuju Cek Fisik Kegiatan Proyek Laporan Dugaan Korupsi di Desa Patidi
Baca juga: Inspektorat Mamuju Sebut Polisi Belum Minta Hasil Audit Dugaan Korupsi Dana Desa Patidi
Inspektur Kabupaten Mamuju Muhammad Yani mengatakan, pihaknya sudah mengetahui terkait cek fisik yang dilakukan oleh Penyidik Tipidkor Sat Reskrim Polresta Mamuju.
Namun Yani mengaku, belum menerima permintaan dari Polresta Mamuju untuk melakukan audit ke kantor Desa Patidi terkait kasus dugaan korupsi tersebut.
"Belum ada permintaan dari polres untuk melakukan audit, mereka masih internal untuk ngecek fisik. Mungkin setelah itu baru minta audit," kata Muhammad Yani saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Sabtu (20/4/2024).
Yani menyebutkan, Tim Inspektorat Mamuju akan melakukan audit setelah ada permintaan dari piha kepolisian.
"Sambil nunggu permintaan audit Desa Pattidi, kami fokus dulu (kasus dugaan korupsi) di Desa Tanambuah Sampaga," bebernya.
Untuk diketahui, dalam kasus laporan dugaan pengelolaan dana desa Pattidi, polisi sudah periksa 16 saksi mulai dari kepala dusun, perangkat desa hingga kepala desa.
Pemeriksaan itu terkait pengelolaan dana desa mulai dari tahun 2019 hingga 2022.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman