Korupsi Dana Desa

Penyidik Tipidkor Polresta Mamuju Cek Fisik Kegiatan Proyek Laporan Dugaan Korupsi di Desa Patidi

Cek fisik kegiatan itu dilakukan terkait kepentingan penyelidikan polisi atas laporan dugaan korupsi tersebut.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Nurhadi Hasbi
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Kantor Desa Patidi Mamuju 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU - Tim Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Mamuju sudah melakukan cek fisik kegiatan laporan dugaan korupsi di Desa Patidi, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) Jumat (19/4/2024).

Cek fisik kegiatan itu dilakukan terkait kepentingan penyelidikan polisi atas laporan dugaan korupsi tersebut.

"Iya kami cuman cek fisik di Desa Patidi," kata Kanit Tipidkor Sat Reskrim Polresta Mamuju Ipda Fantri Alfaisar saat dihubungi Tribun-Sulbar.com.

Baca juga: Inspektorat Mamuju Sebut Polisi Belum Minta Hasil Audit Dugaan Korupsi Dana Desa Patidi

Baca juga: Dugaan Korupsi Dana Desa Patidi, Inspektorat Mamuju Akui Ada Pengembalian Saat Pemeriksaan Rutin

Kata Fantri, setelah dilakukan cek fisik dari pihak penyidik baru kemudian tim auditor Inspektorat Mamuju akan turun ke lokasi.

Karena untuk hasil audit merupakan kewenangan Inspektorat Mamuju.

"Setelah cek fisik baru tim auditor dari Inspektorat yang turun audit," terang Fantri.

Untuk diketahui, dalam kasus laporan dugaan pengelolaan dana desa Pattidi, polisi sudah periksa 16 saksi mulai dari kepala dusun, perangkat desa hingga kepala desa.

Pemeriksaan itu terkait pengelolaan dana desa mulai dari tahun 2019 hingga 2022.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved