Korupsi Dana Desa

Dugaan Korupsi Dana Desa Patidi, Inspektorat Mamuju Akui Ada Pengembalian Saat Pemeriksaan Rutin

Dia menambahkan, pihaknya juga belum menerima permintaan audit dari pihak kepolisian soal kasus penyelidikan kasus dugaan korupsi.

|
Penulis: Abd Rahman | Editor: Ilham Mulyawan
Tribun Sulbar / Zuhaji
Kepala Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani saat ditemui di ruang kerjanya, Jl Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (14/2/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Inspektorat Kabupaten Mamuju mengaku belum menerima surat permohonan dari Polresta Mamuju, terkait pengusutan kasus dugaan korupsi dana desa Pati'di Mamuju.

Diketahui, kasus laporan dugaan korupsi dana desa itu sedang proses penyelidikan di Polresta Mamuju.

Polisi sudah memeriksa tujuh orang saksi dari perangkat desa hingga kepala desa dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Baca juga: Polisi Belum Minta Inspektorat Mamuju Audit Dugaan Korupsi Dana Desa PatidiĀ 

Baca juga: Kepala Dusun Desa Patidi Mamuju Diperiksa Polisi Dugaan Korupsi, Kepala Desanya Sudah

"Sejauh ini belum ada laporan yang masuk soal dugaan korupsi di Desa Pati'di. Kami hanya memeriksa rutin saja (Desa Pattidi)," ungkap Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Jumat (17/11/2023).

Yani menuturkan, saat pemeriksaan rutin, ada dana pengembalian namun dia enggan menyebutkan soal jumlah dan pengembalian tersebut.

"Nilainya (dana pengembalian desa Pati'di) belum saya tahu karena masih di tim auditor (saya tidak bisa menyebutkan)," terangnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga belum menerima permintaan audit dari pihak kepolisian soal kasus penyelidikan kasus dugaan korupsi.

"Belum ada permintaan audit dari polisi," pungkasnya.

Sebelumnya, kepolisian resor kota (Polresta) Mamuju memanggil Kepala Desa Pattidi Rusli, Kecamatan Simboro dan kepulauan, Kabupaten Mamuju, Sulbar atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana desa.

Kepla Desa Pattidi dipanggil polisi Kamis, (5/10/2023) pekan lalu, bersama bendahara dan sekretaris desa tersebut, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kades Pattidi, Rusli mengaku, setidaknya ada dua kali panggilan polisi yang ditujukan kepada dirinya.

Namun kata Rusli, hal tersebut adalah sesuatu yang wajar untuk mengaudit penggunaan anggaran oleh pihak kepolisian. (*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved