Korupsi Dana Desa

Kepala Dusun Desa Patidi Mamuju Diperiksa Polisi Dugaan Korupsi, Kepala Desanya Sudah

Saksi yang diperiksa merupakan salah satu perangkat Desa Patidi Mamuju.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun-Sulbar.com/Abd Rahman
Kantor Desa Patidi Mamuju 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Mamuju, kembali periksa saksi kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Patidi, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (8/11/2023).

Saksi yang diperiksa merupakan salah satu perangkat Desa Patidi Mamuju.

Kasi Humas Polresta Mamuju Ipda Herman Basir mengatakan, saksi yang diperiksa ini untuk dimintai keterangan dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

"Iya salah satu kepala dusun dipanggil, untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan keperluan penyelidikan," kata Herman saat ditemui di Polresta Mamuju, Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Kecamatan Mamuju, Sulbar.

Kata Herman,sejauh ini kasus ini masih tahap penyelidikan masih sebatas proses pemeriksaan saksi-saksi.

"Hanya sebatas penyelidikan atau masih memerlukan keterangan dari sejumlah saksi-saksi," ujar dia.

Sebelumnya, polisi sudah memeriksa enam orang saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi di Desa Pati'di.

Satu dari enam saksi tersebut ia Kepala Desa Patidi Rusli.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Jamaluddin mengatakan, enam orang saksi yang sudah diperiksa adalah perangkat desa termasuk juga kadesnya.

"Sudah 6 orang yang sudah diperiksa, perangkat desa (Kaur Pemerintahan) termasuk kades Pattidi juga, mereka masih sebatas saksi," ungkap Jamal saat ditemui Tribun-Sulbar.com, di Kantornya Jl Ks Tubun, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Senin (23/10/2023).(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved