Korupsi Dana Desa

Polisi Belum Minta Inspektorat Mamuju Audit Dugaan Korupsi Dana Desa Patidi 

Polisi Polresta Mamuju sudah memeriksa tujuh saksi dari perangkat desa hingga kepala desa dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Penulis: Abd Rahman | Editor: Munawwarah Ahmad
Tribun Sulbar / Zuhaji
Kepala Inspektorat Mamuju, Muhammad Yani saat ditemui di ruang kerjanya, Jl Ahmad Kirang, Kelurahan Binanga, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (14/2/2023). 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Inspektorat Kabupaten Mamuju, angkat suara soal kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Pati'di, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar).

Polresta Mamuju sedang proses penyelidikan dugaan korupsi dana Desa Patidi.

Polisi Polresta Mamuju sudah memeriksa tujuh saksi dari perangkat desa hingga kepala desa dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Kepala Inspektorat Mamuju Muhammad Yani mengatakan, sejauh ini belum ada laporan yang masuk soal dugaan korupsi di Desa Pati'di.

"Laporan belum ada masuk ke kami, kami hanya memeriksa rutin saja (Desa Pattidi)," ungkap Yani saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, Jumat (17/11/2023).

Yani menuturkan, saat pemeriksaan rutin ada dana pengembalian namun dia enggan menyebutkan soal jumlah dan pengembalian tersebut.

"Nilainya (dana pengembalia desa Pati'di) belum saya tahu karena masih di tim auditor (saya tidak bisa menyebutkan)," terangnya.

Dia menambahkan, pihaknya juga belum menerima permintaan audit dari pihak kepolisian soal kasus penyelidikan kasus dugaan korupsi.

"Belum ada permintaan audit dari polisi," pungkasnya.

Sebelumnya, kepolisian resor kota (Polresta) Mamuju memanggil Kepala Desa Pattidi Rusli, Kecamatan Simboro dan kepulauan, Kabupaten Mamuju, Sulbar atas dugaan tindak pidana penyalahgunaan dana desa.

Kepla Desa Pattidi dipanggil polisi Kamis, (5/10/2023) pekan lalu, bersama bendahara dan sekretaris desa tersebut, untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kades Pattidi, Rusli mengaku, setidaknya ada dua kali panggilan polisi yang ditujukan kepada dirinya.

Namun kata Rusli, hal tersebut adalah sesuatu yang wajar untuk mengaudit penggunaan anggaran oleh pihak kepolisian.

"Ini sesuatu yang wajar dan normatif, dan ketika ada temuan misalnya, ini adalah tanggungjawab saya pengelola anggaran," jelasnya, kepada Tribun-Sulbar.com di salah satu cafe di Mamuju, Senin (9/10/2023).(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman 

Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved