TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Mamuju Assadiah, meminta agar kasus dugaan pelecehan seksual Kakanwil Kemenag Sulbar inisial SB diusut tuntas Polda Sulbar.
Assadiah mengatakan, sudah semestinya kasus ini segera dituntuskan oleh Polda Sulbar dengan landasan hukum yang ada.
Baca juga: PMII Mamuju Desak Polda Sulbar Tetapkan Tersangka Pelecehan Seksual di Kanwil Kemenag Sulbar
Baca juga: Korban Dugaan Pelecehan Seksual Kakanwil Kemenag Sulbar Dalam Pendampingan PPPA, Alami Trauma
"Ini mesti diusut tuntas sesuai dengan landasan hukum, kita sebagai masyarakat berharap ini jadi bahan evaluasi bagi bukan hanya Kakanwil Kemenag," ungkap Sekretaris GMNI Mamuju itu saat dihubungi Tribun-Sulbar.com, via WhatsaAp, Kamis (28/3/2024).
Menurutnya, meskipun ada isu politik dalam kasus tersebut itu juga harus dilakukan penyelidikan yang benar agar kasus ini terang dan bijaksana.
Kemudian jika sudah dilakukan penyelidikan dan benar, maka akan dilihat siapa dalang dibalik kasus dugaan pelecehan seksual itu.
"Kita ingin melihat kasus ini dilakukan penyelidikan agar kasus ini terang dan bijaksana," pungkasnya.
Dia menambahkan, pihak Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) juga harus melindungi korban agar aman dan menjamin pekerjaannya.
Kakanwil Kemenag Sulbar SB dilaporkan pegawainya ke Polda Sulbar atas kasus pelecehan seksual, Kamis 14 Maret 2024.
Syafrudin Baderung dipolisikan atas kasus dugaan pelecehan seksual termasuk lewat video call seks (Vcs) ke pegawainya inisial I.
Terlapor SB dituding melancarkan aksi bejatnya dengan memaksa.
Dalam kasus ini polisi sudah memeriksa 9 orang saksi dari korban dan terduga pelaku.
Polda Sulbar juga telah perkara namun belum menentukan tersangka dalam dugaan pelecehan seksual oleh Kepala Kanwil Kemenag Sulbar ini.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman