Ketua Tim Kerja Pelaporan dan Statistik serta TIK BKKBN Sulbar, Dian Pancawaty mengatakan, ada beberapa indikator untuk mengukur keluarga beresiko stunting.
"Tingkat kesejahteraan, jumlah anak (balita), dan fasilitas lingkungan tidak sehat," kata Dian kepada Tribun-Sulbar.com, Minggu (21/1/2024).
Sebagai informasi tambahan, keluarga sasaran merupakan keluarga yang menjadi sasaran dalam intervensi penurunan resiko stunting. Keluarga sasaran Keluarga Beresiko Stunting terdiri atas :
- PUS: Keluarga yang memiliki istri dengan usia 15-49 tahun.
- PUS HAMIL: keluarga yang memiliki istri dengan usia 15-49 tahun dan sedang hamil.
-Keluarga mempunyai baduta:keluarga yang memiliki anak dengan usia 0-23 bulan.
- Keluarga mempunyai balita: keluarga yang memiliki anak denga usia 24-59 bulan.
Keluarga sasaran dikatakan Berisiko Stunting dengan melihat beberapa faktor antara lain :
- Keluarga tidak mempunyai sumber air minum utama yang layak: keluarga dengan sumber air minum selain sumber air minum sebagai berikut :
• Air Kemasan/ Isi Ulang ;
• Ledeng/PAM;
• Sumur BOR;
• Sumur Terlindungi;
- Keluarga tidak mempunyai jamban yang layak: keluarga yang memiliki jamban namun tanpa septic tank atau tidak memiliki jamban.
- Termasuk salah satu dari Pasangan Usia Subur (PUS) 4 Terlalu: keluarga PUS dengan ketentuan sebagai berikut :
• Terlalu muda (Istri dibawah usia 20 tahun).
• Terlalu tua (Istri usia 35-40 tahun)
• Terlalu dekat jarak antar anak dibawah dua tahun.
• Terlalu banyak anak: Memiliki anak lebih dari tiga.(*)
Laporan Reporter Tribun-Sulbar.com Suandi