TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Tim Passaka Polres Majene tangkap pencuri ternak kambing di Desa Mongeare, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Jumat (15/12/2023).
Kasat Reskrim AKP Budi Adi mengatakan penangkapan itu bermula dari adanya laporan masyarakat mengenai pencurian ternak (kambing) di Desa Ulidang, Kecamatan Tammerodo Sendana, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat.
Aksi pencurian kambing itu dilakukan lima pelaku.
Sementara pelaku berhasil ditangkap yakni RL (58) dari Kabupaten Sidrap, RB (50) Kabupaten Tanah Toraja, BH (49) dari Kabupaten Pinrang.
Dua orang lainnya berhasil melarikan diri.
Tim Passaka Polres Majene saat ini tengah melakukan pengejaran.
Aksi kejar-kejaran berlangsung selama dua jam.
Tim Passaka mencoba menghentikan kendaraan pelaku, namun pelaku melarikan diri dan bahkan nekat menabrak petugas.
Pelaku akhirnya berhenti di Desa Adolang.
Mereka melompat ke sungai dan memasuki hutan untuk menghindari pengejaran polisi.
Tim Passaka melakukan penyisiran di lokasi pelarian pelaku.
Pukul 04:00 WITA dini hari, Tim Passaka berhasil menangkap terduga pelaku RL (58) bersembunyi di gedung Sekolah Dasar SD 32 Mongeare, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat.
Tim Passaka Pukul 07:00 WITA pagi bersama masyarakat setempat melanjutkan penyisiran ke dalam hutan.
Tim Passaka berhasil menangkap RB (50) yang bersembunyi di bawah daun kelapa kering.
Selanjutnya, Tim Passaka berhasil mengamankan BH (49) yang bersembunyi di rumah warga Kelurahan Sirindu, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene.