Tim Passaka berhasil mengamankan barang bukti diantaranya.
"Dua ekor Kambing, satu Handphone Oppo hitam, satu Handphone Nokia hitam, dan satu unit mobil Toyota Avanza abu-abu dengan nomor polisi DD 1290 KZ diamankan," ujar AKP Budi Adi.
Budi menyebut ketiga pelaku adalah residivis dari kasus serupa.
Tim Passaka Polres Majene masih terus melakukan pengejaran dari dua pelaku yang melarikan diri.
Budi Adi berharap keberhasilan Tim Passaka Polres Majene dapat memberikan efek jera dan meminimalisir tindak pidana pencurian ternak di wilayah Kabupaten Majene.(*)