Ayah Tiri Cabuli Anak

Ayah Tiri di Majene Diduga Pukuli Anak Tiri agar Rahasiakan Perbuatan Bejatnya

Penulis: Anwar Wahab
Editor: Abd Rahman
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Diperiksa Polisi - SA )ayah tiri di Majene diperiksa polisi terkait kasus dugaan pelecehan anak di bawah umur pada Rabu (27/8/2025) di kantor Polres Majene, Sulbar

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Seorang  pria inisial SA aniaya anak tirinya inisial AK usai setubuhi korban.

Pelaku menganiaya korban agar ia bisa menjaga rahasia atas perbuatan bejatnya.

Korban inisia AK ini mengaku, dianiaya atau dipukul oleh ayah tirinya sendiri usai mendapat perlakuan tak senonoh dari sang pelaku.

SA saat ini masih diperiksa oleh penyidik Polres Majene untuk menguatkan bukti dugaan tindakan melanggar norma dan agama ini.

‎“Proses pemeriksaan masih berlangsung, penyidik mendalami keterangan dari terlapor,” terang Kasat Reskrim Polres Majene  AKP Laurensius Madya Wayne kepada wartawan,  (28/8/2025).

Baca juga: BREAKING NEWS: Ayah Tiri di Majene Diperiksa Polisi Usai Diduga Cabuli dan Pukul Anak Tirinya

Baca juga: Usai Ditanami Pohon Pisang, DPRD Pasangkayu Janji Perbaiki Jalan Rusak di Dusun Tura

‎Ia menambahkan, polisi juga telah lebih dulu memeriksa korban dan sejumlah saksi. 

"Pelapor mengaku dipukul agar tidak menceritakan kasus tersebut," katanya.

Ia mengaku dianiaya agar tidak menceritakan perlakuan bejat ayah tirinya. 

Polisi  masih mengumpulkan bukti-bukti dan mendalami kasus.

‎"Hingga siang ini masih gelar pak, nanti dikabari jika sudah rampung, "lanjutnya.

‎Atas dugaan tersebut, terlapor disangkakan dengan Pasal 81 ayat (2) Jo Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas undang undang nomor 23 tahun 2022 tentang Perlindungan Anak, mengatur tentang tindak pidana terhadap persetubuhan anak. (*)

‎Laporan wartawan Tribun Sulbar.com Anwar Wahab.