Meski begitu, dia membenarkan konsumen yang mau dapat minyak goreng harus belanja kebutuhan lainya.
"Tidak boleh hanya minyak yang dia beli, tapi harus ada barang pokok lainya," terang Serli.
Tujuan aturan tersebut, agar para pelanggan dapat kebagian secara merata terkait minyak goreng.
Namun aturan tersebut, menuai banyak sorotan dari warga Mamuju.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Fahrun Ramli