TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Ritel moderen, Toko Subur Mamuju, menjadi sorotan di Media sosial.
Sorotan itu diungkapkan di media sosial Facebook.
Dalam postingannya, pemilik akun mengaku kaget ketika akan membeli minyak goreng di toko tersebut, mendapati sebuah pengumuman yang tertempel di toko itu.
Bagaimana tidak, Toko Subur dianggap memanfaatkan kelangkaan minyak goreng.
Manajemen Toko Subur membuat aturan yang menyebabkan masyarakat semakin sulit mendapatkan minyak goreng.
Aturan tersebut yakni konsumen baru bisa mendapat minyak goreng satu liter seharga Rp 14 ribu jika belanjar mencapai Rp 100 ribu di toko tersebut.
Aturan yang ditempat di dinding difoto warga dan viral di media sosial WhatsApp dan Facebook.
Pemberitahuan aturan itu juga terpajang jelas di kasir toko, pamplet bertuliskan pembelian 100.000 dapat membeli minyak 1 liter seharga Rp 14 ribu.
Toko Subur berada di Jl Letjen Hertasning, Kelurahan Binanga, Mamuju.
Aturan tersebut berlaku sejak Minggu (13/2/2022) pagi tadi.
Pantauan Tribun-Sulbar.com, terlihat para konsumen ramai belanja di toko yang menyediakan beragam kebutuhan pokok msyarakat itu.
Pemilik toko pun membantah jika adanya aturan tersebut yang viral di media sosial.
Pamplet aturan tersebut sudah dicopot dari Toko Subur yang sebelumnya di tempel di kasir.
"Kami tidak wajibkan harus belanja Rp100 ribu, biar Rp 50 ribu, tapi harus belanja yang lain baru bisa belanja minyak," terang pemilik usaha toko Subur, Serli kepada Tribun-Sulbar.com, Minggu (13/2/2022).
"Aturan di pamlet itu cuman kata-kata ji, dan sudah kami copot, nda ada lagi ditempel di kasir," lanjut Serli.