Satpol PP Bongkar Rumah

Satpol PP Mamuju Pantau Warga Bongkar Rumahnya di Sekitar Stadion Manakarra

Penulis: Abd Rahman
Editor: Munawwarah Ahmad
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mamuju, kembali mendatangi pemukiman warga di kawasan Stadion Manakarra, Kelurahan Binanga, Mamuju, Jumat (11/2/2022).

"Jadi kita kasi kesempatan mereka yang mau bongkar sendiri rumahnya," terangnya.

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mamuju membongkar rumah warga di samping stadion Mamuju, Jl Usman Jafar, Kelurahan Rimuku, Mamuju, Kamis (10/2/2022). (Tribun Sulbar / Abd Rahman)

Namun, warga yang dibongkar rumahnya tidak diberikan ganti rugi karena bermukim di atas tanah milik aset daerah.

"Tidak ada istilah ganti rugi karena tanah ini bukan milik mereka," pungkasnya.

Warga yang bermukim di atas tanah milik aset daerah tersebut tidak memiliki izin dari pemerintah.

Sehingga, pemerintah berhak untuk menertibkan rumah-rumah liar tersebut.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com Abd Rahman