TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Mamuju, kembali mendatangi pemukiman warga di kawasan Stadion Manakarra, Kelurahan Binanga, Mamuju, Jumat (11/2/2022).
Pantuan Tribun-Sulbar.com, terlihat sekitar 10 orang anggota Satpol PP Mamuju sedang memantau warga.
Pemantuan untuk memastikan warga yang berada di atas tanah milik pemerintah itu sudah mulai membongkar dan mengemas perlatan rumah tangganya.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Kententraman Masyarakat (Trantibum) Satpol PP Mamuju, Abdul Gaffar mengatakan, pemantuan tersebut atas perintah atasan.
"Jadi kita kesini mau melihat apakah warga sudah kemas barang-barangya atau tidak, karena kasian juga kalau kita yang bongkar," ungkap Gaffar.
Dikatakan, warga diberikan kesempatan selama tiga hari untuk mebongkar rumahnya agar bahan bagunan bisa digunakan kembali.
"Biar mereka yang bongkar supaya bisa napake kembali bahan bangunan rumahnya," tandasnya.
Gaffar menuturkan, hari Senin (14/2/2022) Satpol PP Mamuju akan kembali lagi memantau rumah warga.
"Hari senin kita akan turun lagi ke lokasi memantau," tutupnya.
Tidak Ada Ganti Rugi
Sebanyak 20 rumah di belakang Stadion Mamuju, Kelurahan Binanga, Kecamatan Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) ditertibkan, Kamis (10/2/2022).
Kasat Polisi Pamong Praja Kabupaten Mamuju, Edy Suryanto, menyebutkan, ada seratus personel Polisi Pamong Praja yang diturunkan untuk menerbitkan bangunan rumah liar.
"Tanah ini milik aset daerah jadi kita bongkar sesuai dengan perintah atasan," ujarnya saat ditemui Tribun-Sulbar.com, Kamis (10/2/2022).
Disebutkan, hingga saat ini ada dua rumah warga yang dibongkar yang sudah dikosongkan.
Pembongkaran rumah tersebut berjalan dengan humanis dan tidak ada pemakasaan.