Demo Mamuju
PMII Mamuju Desak Kapolda Baru Evaluasi SPN Mekatta, Duga Oknum Polisi Represif karena Narkoba
Menurutnya, kualitas lulusan SPN sangat mempengaruhi citra dan kinerja kepolisian di Sulbar.
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
Laporan wartawan Tribun Sulbar, Andika Firdaus
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Mamuju mendesak Kapolda Sulawesi Barat yang baru, Irjen Pol Adi Deriyan Jayamarta, mengevaluasi Sekolah Polisi Negara (SPN) Mekatta.
Desakan ini disampaikan saat aksi demonstrasi di depan Mapolda Sulbar, Rabu (20/8/2025).
Ketua PMII Mamuju, Refly Sakti Sanjaya, menilai evaluasi SPN Mekatta penting untuk menjamin proses pendidikan dan pembentukan karakter anggota Polri.
Baca juga: BREAKING NEWS : Kapolda Sulbar yang Baru Disambut Demo Mahasiswa PMII Mamuju
"Ini kami suarakan karena ada tindakan represif dari oknum polisi saat mengamankan aksi mahasiswa dan rakyat," ujar Refly.
Ia bahkan menduga, tindakan represif oknum polisi itu dipengaruhi penyalahgunaan narkoba.
"Kalau seperti itu, jangan salahkan publik kalau meminta oknum polisi dites urine," katanya.
Menurutnya, kualitas lulusan SPN sangat mempengaruhi citra dan kinerja kepolisian di Sulbar.
"Kami minta Kapolda meninjau ulang sistem pendidikan di SPN Mekatta. Ini penting untuk melahirkan polisi yang profesional, bersih, dan berpihak pada rakyat," tambah Refly.
Hingga berita ini diturunkan, aksi unjuk rasa masih berlangsung di depan Mapolda dengan penjagaan ketat aparat kepolisian.(*)
Jenderal Lapangan Demo di Mamuju Tengah: Kami Disusupi Banyak Intel Hingga Potensi Ricuh |
![]() |
---|
Demo Mahasiswa di Mateng Ricuh, Polisi dan Massa Saling Dorong di Depan Gedung DPRD |
![]() |
---|
Tak Percaya Pemerintah, Pendemo di Mamuju Tengah Kibarkan Bendera One Piece |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: Aliansi OKP dan Masyarakat Demo di Mamuju Tengah Hari Ini |
![]() |
---|
PMII Mamuju Desak Kapolda Sulbar Baru Tuntaskan Kasus Mandek |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.