Mamuju
Aktivis HMI Mamuju Soroti Wacana Kenaikan PBB 30 Persen, Hajril : Hambat Pertumbuhan Ekonomi Lokal
Karena 30 persen itu tetap akan berdampak bagi warga, apalagi dengan kondisi inflasi di Mamuju kerap terjadi.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju berencana menyesuaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Artinya akan ada kenaikan.
Namun, kenaikan tersebut tidak akan langsung diberlakukan untuk semua sektor.
Melainkan pada sektor komersial.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mamuju, Rakhmat Thahir, menjelaskan rencana kenaikan PBB ini masih dalam tahap pembahasan.
Pemerintah ingin memastikan masyarakat dengan penghasilan rendah tidak terdampak secara langsung.
“Ada kemungkinan naik, tapi bertahap. Kita akan mulai dari sektor komersial, sehingga masyarakat kecil tidak terbebani,” kata Rakhmat saat ditemui di Halaman Kantor Bupati Mamuju, Jalan Soekarno Hatta, Minggu (17/8/2025).
Rakhmat mengungkapkan, sektor komersial yang dimaksud mencakup hotel, kafe, restoran, serta jenis usaha lain yang dinilai memiliki kemampuan lebih untuk menanggung beban pajak.(*)
| Angin Kencang Terjang Mamuju, Rusak Fasum dan Rumah Warga |
|
|---|
| Angin Kencang, Atap Rumah Warga Graha Nusa IV Mamuju Terbang |
|
|---|
| BMKG: Kecepatan Angin Robohkan Tenda dan Panggung di Pantai Manakarra Mamuju 38 Km Per Jam |
|
|---|
| Tenda dan Panggung Festival Mamuju di Anjungan Pantai Manakarra Pora-poranda Diterjang Angin Kencang |
|
|---|
| Angin Kencang Luluh Lantakkan Panggung dan Tenda UMKM di Anjungan Pantai Manakarra Mamuju |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Kader-HMI-MPO-Mamuju-Hajril-saat-menunjukan-luka-lebam-pada-bagian-wajahnya.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.