Mamuju

Aktivis HMI Mamuju Soroti Wacana Kenaikan PBB 30 Persen, Hajril : Hambat Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Karena 30 persen itu tetap akan berdampak bagi warga, apalagi dengan kondisi inflasi di Mamuju kerap terjadi.

Editor: Abd Rahman
Tribun Sulbar / Abd Rahman
PAJAK PBB- Wacana kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) menuai sorotan dari kalangan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).Menurut Hajril, jika alasan Pemkab Mamuju menaikkan tarif 30 persen dianggap wajar karena perbandingan ratusan persen di Kabupaten Pati, itu bukanlah pembenaran tepat. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamuju berencana menyesuaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

Artinya akan ada kenaikan.

Namun, kenaikan tersebut tidak akan langsung diberlakukan untuk semua sektor.

Melainkan pada sektor komersial.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Mamuju, Rakhmat Thahir, menjelaskan rencana kenaikan PBB ini masih dalam tahap pembahasan. 

Pemerintah ingin memastikan masyarakat dengan penghasilan rendah tidak terdampak secara langsung.

“Ada kemungkinan naik, tapi bertahap. Kita akan mulai dari sektor komersial, sehingga masyarakat kecil tidak terbebani,” kata Rakhmat saat ditemui di Halaman Kantor Bupati Mamuju, Jalan Soekarno Hatta, Minggu (17/8/2025).

Rakhmat mengungkapkan, sektor komersial yang dimaksud mencakup hotel, kafe, restoran, serta jenis usaha lain yang dinilai memiliki kemampuan lebih untuk menanggung beban pajak.(*)

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved