Kasus Uang Palsu UIN

Kasus Uang Palsu, Eks Kepala Perpustakaan UIN Makassar Menangis di Hadapan Hakim Minta Keringanan

Terdakwa kasus uang palsu itu memohon ampun di hadapan Hakim  dan meminta maaf kepada masayarakat Indonesia

|
Editor: Abd Rahman
Istimewa
KOLASE FOTO TERDAKWA SIDANG UANG PALSU: Terdakwa Andi Ibrahim, eks Kepala Perpustakaan UIN Alauddin Makassar, menjalani sidang kasus sindikat uang palsu dengan agenda pemeriksaan terdakwa di ruang Kartika Pengadilan Negeri (PN) Sungguminasa, Jl Usman Salengke, Kecamatan Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulsel, Rabu (2/7/2025). 

Andi Ibrahim dinyatakan terbukti memproduksi dan mengedarkan uang palsu bersama beberapa terdakwa lainnya

Diketahui, sidang dipimpin Hakim Ketua Dyan  Martha Budhinugraeny, dan dua hakim anggota yakni Yenny Wahyuningtyas dan Syahbuddin

Dihadiri tiga Jaksa Penuntut Umum (JPU), Basri Baco dan Aria Perkasa.(*)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com :  Tangis terdakwa andi ibrahim eks kepala perpus uin minta maaf dan mohon keringanan hukuman

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved