Keterbukaan Informasi Publik
Hari Kedua Sosialisasi di Mamasa, KI Sulbar Tekankan Penguatan PPID dan Penyediaan Informasi Akurat
Ia menegaskan, setiap warga negara memiliki hak mengakses informasi publik yang dikelola oleh badan publik.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMASA – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulawesi Barat terus mendorong peningkatan pemahaman keterbukaan informasi publik di lingkup pemerintah daerah.
Hal itu disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang berlangsung selama dua hari di Kabupaten Mamasa, Selasa–Rabu, 5–6 Agustus 2025.
Pada hari kedua, sosialisasi difokuskan untuk jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Mamasa.
Baca juga: KI Sulbar Sidangkan Lima Sengketa Informasi Publik, Pemohon dan Termohon Tidak Hadir
Sedangkan hari pertama diikuti oleh para kepala desa se-Kabupaten Mamasa.
Sosialisasi mengangkat tema “Setiap Orang Berhak Memperoleh Informasi Publik Sesuai Ketentuan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008.”
Lima Komisioner KI Sulbar hadir sebagai narasumber, yaitu Muhammad Ikbal (Ketua), Arman Jaya (Wakil Ketua), Firdaus Abdullah, Masram, dan M. Danial.
Sosialisasi dipandu oleh Plt. Kabid Pengelolaan Informasi dan Statistik Dinas Kominfo SP Sulbar, Riny Hadiwijaya, bersama tim.
Hak Akses Informasi dan Informasi yang Dikecualikan
Wakil Ketua KI Sulbar, Arman Jaya, memaparkan implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Ia menegaskan, setiap warga negara memiliki hak mengakses informasi publik yang dikelola oleh badan publik.
“Pemohon informasi publik berhak mengajukan permintaan disertai alasan yang jelas. Pengguna informasi wajib mencantumkan sumbernya, baik untuk kepentingan pribadi maupun publikasi,” ujar Arman.
Ia juga menyampaikan, terdapat beberapa informasi dikecualikan dan tidak dapat diakses publik.
Seperti informasi dapat membahayakan negara, bersifat rahasia jabatan, berkaitan dengan perlindungan usaha dari persaingan tidak sehat, atau menyangkut hak pribadi.
Selain itu, badan publik juga berkewajiban menyediakan informasi akurat dan tidak menyesatkan.
Juga membangun sistem informasi dan dokumentasi agar dapat diakses dengan mudah oleh masyarakat.
Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Mamuju Tengah , Satu Masih Buron |
![]() |
---|
HORE ! Honorer Gagal Seleksi di Sulbar Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Drainase Buntu, Jalan Utama di Kecamatan Tobadak Mateng Tergenang, Bikin Kesal Pengendara |
![]() |
---|
Kondisi 6 Korban Luka dalam Kecelakaan Ambulans Puskesmas Salugatta Mamuju Tengah |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kinerja Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.