Keterbukaan Informasi Publik
Hari Kedua Sosialisasi di Mamasa, KI Sulbar Tekankan Penguatan PPID dan Penyediaan Informasi Akurat
Ia menegaskan, setiap warga negara memiliki hak mengakses informasi publik yang dikelola oleh badan publik.
Peran PPID dalam Tata Kelola Informasi
Komisioner Firdaus Abdullah mengangkat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dalam tata kelola informasi publik.
"PPID wajib dibentuk oleh badan publik untuk mempermudah akses informasi. Mereka bertanggung jawab mengoordinasikan dan mengonsolidasikan pengumpulan serta penyajian informasi," jelas Firdaus.
Ia menambahkan, informasi wajib diumumkan mengacu pada Peraturan Komisi Informasi (PERKI) Nomor 1 Tahun 2021 tentang Standar Layanan Informasi Publik.
Sengketa Informasi dan Mekanisme Penyelesaian
Komisioner Masram menyampaikan materi terkait standar layanan informasi publik di desa serta prosedur penyelesaian sengketa informasi.
Menurutnya, jika permohonan informasi tidak ditanggapi oleh badan publik, pemohon dapat mengajukan keberatan dalam waktu 30 hari kerja.
Jika keberatan tidak direspons atau hasilnya tidak memuaskan, pemohon dapat mengajukan sengketa ke KI dalam waktu 14 hari kerja.
“Pengajuan dilakukan ke kantor KI. Jika berkas lengkap, akan diregister dalam tiga hari kerja. Bila belum lengkap, pemohon diberi waktu tiga hari untuk melengkapi. Jika tetap tidak dilengkapi, maka permohonan tidak dapat diregister,” terang Masram.
Komitmen Dukung Keterbukaan Informasi di Mamasa
Sosialisasi ditutup oleh Ketua KI Sulbar, Muhammad Ikbal.
Ia menegaskan pentingnya pembentukan dan penguatan PPID di Kabupaten Mamasa agar keterbukaan informasi publik berjalan maksimal.
Sebagai bentuk dukungan, kegiatan di akhiri dengan pembubuhan tanda tangan oleh peserta terhadap keterbukaan informasi publik di Kabupaten Mamasa. (*)
Polisi Ringkus Komplotan Curanmor di Mamuju Tengah , Satu Masih Buron |
![]() |
---|
HORE ! Honorer Gagal Seleksi di Sulbar Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Drainase Buntu, Jalan Utama di Kecamatan Tobadak Mateng Tergenang, Bikin Kesal Pengendara |
![]() |
---|
Kondisi 6 Korban Luka dalam Kecelakaan Ambulans Puskesmas Salugatta Mamuju Tengah |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar Tingkatkan Kinerja Penegakan Hukum Kekayaan Intelektual |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.