Polisi Lecehkan Kurir

BESOK 235 Massa AMUK Akan Demo Polres Mateng Kasus Dugaan Anggota Polisi Lecehkan Kurir Wanita

Taufik mengatakan, aksi ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap terduga korban dan menuntut keadilan

|
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Ilham Mulyawan
Polres Mamuju tengah
Polisi Diperiksa - oknum personel Polres Mamuju Tengah inisial S diperiksa usai melecehkan kurir wanita di Mamuju tengah. Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristano Abadi berjanji tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Aliansi Masyarakat Untuk Keadilan (AMUK) akan melakukan aksi unjuk rasa di kantor Polres Mamuju tengah, pada Senin (4/8/2025) besok.

Unjuk rasa ini buntut kasus dugaan pelecehan terhadap seorang kurir perempuan inisial SR (23) oleh oknum anggota Polres Mateng inisial S (25).

Jenderal Lapangan, Taufik Saleng menjelaskan, Amuk merupakan gabungan massa dari HMI, GMNI, Kurir Mateng, Aliansi Sasak Lombok Indonesia (ASLI) dan Titik Merah.

"Massa sekitar 235 orang," beber Taufik yang juga merupakan Ketua HMI Mateng dikonfirmasi Tribun-Sulbar.com, Minggu (3/8/2025).

Baca juga: Kapolres Mateng Janji Proses Hukum S Polisi Lecehkan Kurir Transparan dan Akuntabel 

Baca juga: Paguyuban Sasak Lombok Desak Polda Sulbar Tindak Tegas Polisi Lecehkan Kurir Perempuan

Taufik mengatakan, aksi ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap terduga korban dan menuntut keadilan.

Senada disampaikan ketua GMNI Mateng, Gibran. Ia membenarkan pihaknya tergabung dalam aliansi AMUK melakukan unjuk rasa.

"Benar, besok kami aksi besar-besaran," ucapnya.

"Tuntutannya akan kami sampaikan besok sekitar pukul 10.00 WITA," tutupnya.

Janji Transparan

Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristano Abadi menyatakan kepolisian tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, termasuk tindakan tidak terpuji oknum anggot.

Kasus ini ditindaklanjuti dengan pemeriksaan intensif oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Mamuju Tengah.

“Kami tidak akan mentolerir sedikit pun pelanggaran. Begitu informasi dan laporan kami terima, saya langsung instruksikan Propam untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. Siapa pun yang terbukti melanggar etika maupun hukum, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Tidak ada tempat bagi oknum seperti itu di institusi kami,” tegas Kapolres.

Kapolres menegaskan bahwa Polri adalah institusi penegak hukum yang wajib menjadi teladan di tengah masyarakat. Oleh karena itu, ia memastikan proses hukum terhadap oknum S akan berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel. 

"Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang mencoreng nama baik institusi.”

“Jika terbukti bersalah, sanksi akan diterapkan sesuai prosedur hukum dan disiplin anggota. Bisa berupa tindakan kode etik, disiplin, hingga pidana bila memenuhi unsur,” lanjut AKBP Hengky Kristano.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved