Polisi Lecehkan Kurir
Kapolres Mateng Janji Proses Hukum S Polisi Lecehkan Kurir Transparan dan Akuntabel
Ia memastikan proses hukum terhadap oknum S akan berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
TRIBUN-SULBAR.COM - Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristano Abadi berjanji tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, termasuk kasus dugaan asusila melibatkan oknum personel Polres Mamuju Tengah inisial S.
Dugaan tindakan tidak terpuji tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan intensif oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Mamuju Tengah.
“Kami tidak akan mentolerir sedikit pun pelanggaran. Begitu informasi dan laporan kami terima, saya langsung instruksikan Propam untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. Siapa pun yang terbukti melanggar etika maupun hukum, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Tidak ada tempat bagi oknum seperti itu di institusi kami,” kata Hengky.
Kapolres menegaskan bahwa Polri adalah institusi penegak hukum yang wajib menjadi teladan di tengah masyarakat.
Baca juga: Polisi Lecehkan Kurir Perempuan, Aktivis Minta Kapolres Mateng Angkat Kaki dari Bumi Lalla Tassisara
Baca juga: Polisi di Mamuju Tengah Lecehkan Kurir Perempuan, Pelaku Jalani Patsus dan Terancam Dipecat
Ia memastikan proses hukum terhadap oknum S akan berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel.
"Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang mencoreng nama baik institusi.
“Jika terbukti bersalah, sanksi akan diterapkan sesuai prosedur hukum dan disiplin anggota. Bisa berupa tindakan kode etik, disiplin, hingga pidana bila memenuhi unsur,” lanjutnya.
Kapolres juga menyampaikan bahwa kasus ini dijadikan momentum untuk pembenahan internal.
Ia mengimbau seluruh personel Polres Mamuju Tengah agar menjunjung tinggi kehormatan, etika, dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.
“Saya tegaskan, ini menjadi peringatan keras. Tidak ada perlindungan bagi pelaku. Kita harus bersih dari dalam untuk bisa dipercaya masyarakat,” katanya lagi.
Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman dan pendisiplinan internal. Polres Mamuju Tengah juga membuka ruang kepada pihak korban untuk mendapatkan pendampingan hukum dan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebelumnya diberitakan, ST (23), seorang kurir perempuan di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, justru mendapat perlakuan tak senonoh dari seorang oknum polisi.
Oknum polisi berinisial Bripda S, berdinas di Polres Mamuju Tengah.
Bripda S, diduga melecehkan ST saat mengantarkan barang ke rumah pelaku di Kecamatan Tobadak.
Niat hati bekerja mengantar paket, malah mendapat perlakuan jahat dari oknum aparat.
ST akhirnya melaporkan kejadian dialami ke Polres Mateng.
Laporan diterima dan kini tengah ditangani penyidik. (*)
Polisi Lecehkan Kurir
Hengky Kristano Abadi
pelecehan
pelecehan seksual
TribunBreakingNews
Polres Mamuju Tengah
| Lecehkan Kurir di Mateng, Bripda S Hanya Dihukum Demosi dan Patsus 28 Hari di Polda Sulbar |
|
|---|
| Propam Polda Sulbar Tetap Proses Etik Bripda S Terduga Pelecehan Kurir Meski Korban Cabut Laporan |
|
|---|
| Bripda S Disidang Etik Propam Polda Sulbar Mulai 27 Oktober di Kasus Dugaan Pelecehan Kurir Wanita |
|
|---|
| Nasib Bripda S Terduga Pelaku Lecehkan Kurir di Mateng, Jalani Sidang Etik Oktober 2025 |
|
|---|
| Lecehkan Kurir Perempuan, Oknum Polisi Mamuju Tengah Segera Diadili, Pecat? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Polisi-lecehkan-kurir-diperiksa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.