Polisi Lecehkan Kurir

Kapolres Mateng Janji Proses Hukum S Polisi Lecehkan Kurir Transparan dan Akuntabel 

Ia memastikan proses hukum terhadap oknum S akan berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel. 

|
Editor: Ilham Mulyawan
Polres Mamuju tengah
Polisi Diperiksa - oknum personel Polres Mamuju Tengah inisial S diperiksa usai melecehkan kurir wanita di Mamuju tengah. Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristano Abadi berjanji tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran 

TRIBUN-SULBAR.COM - Kapolres Mamuju Tengah, AKBP Hengky Kristano Abadi berjanji tidak akan mentolerir segala bentuk pelanggaran, termasuk kasus dugaan asusila melibatkan oknum personel Polres Mamuju Tengah inisial S.
 
Dugaan tindakan tidak terpuji tersebut langsung ditindaklanjuti dengan pemeriksaan intensif oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Sie Propam) Polres Mamuju Tengah.

“Kami tidak akan mentolerir sedikit pun pelanggaran. Begitu informasi dan laporan kami terima, saya langsung instruksikan Propam untuk melakukan penyelidikan menyeluruh. Siapa pun yang terbukti melanggar etika maupun hukum, akan ditindak tegas tanpa pandang bulu. Tidak ada tempat bagi oknum seperti itu di institusi kami,” kata Hengky.

Kapolres menegaskan bahwa Polri adalah institusi penegak hukum yang wajib menjadi teladan di tengah masyarakat. 

Baca juga: Polisi Lecehkan Kurir Perempuan, Aktivis Minta Kapolres Mateng Angkat Kaki dari Bumi Lalla Tassisara

Baca juga: Polisi di Mamuju Tengah Lecehkan Kurir Perempuan, Pelaku Jalani Patsus dan Terancam Dipecat

Ia memastikan proses hukum terhadap oknum S akan berjalan secara transparan, profesional, dan akuntabel. 

"Tidak ada kompromi bagi siapa pun yang mencoreng nama baik institusi.

“Jika terbukti bersalah, sanksi akan diterapkan sesuai prosedur hukum dan disiplin anggota. Bisa berupa tindakan kode etik, disiplin, hingga pidana bila memenuhi unsur,” lanjutnya.

Kapolres juga menyampaikan bahwa kasus ini dijadikan momentum untuk pembenahan internal. 

Ia mengimbau seluruh personel Polres Mamuju Tengah agar menjunjung tinggi kehormatan, etika, dan tanggung jawab sebagai aparat penegak hukum.

“Saya tegaskan, ini menjadi peringatan keras. Tidak ada perlindungan bagi pelaku. Kita harus bersih dari dalam untuk bisa dipercaya masyarakat,” katanya lagi.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman dan pendisiplinan internal. Polres Mamuju Tengah juga membuka ruang kepada pihak korban untuk mendapatkan pendampingan hukum dan perlindungan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebelumnya diberitakan, ST (23), seorang kurir perempuan di Kabupaten Mamuju Tengah, Sulawesi Barat, justru mendapat perlakuan tak senonoh dari seorang oknum polisi.

Oknum polisi berinisial Bripda S, berdinas di Polres Mamuju Tengah.

Bripda S, diduga melecehkan ST saat mengantarkan barang ke rumah pelaku di Kecamatan Tobadak.

Niat hati bekerja mengantar paket, malah mendapat perlakuan jahat dari oknum aparat.

ST akhirnya melaporkan kejadian dialami ke Polres Mateng.

Laporan diterima dan kini tengah ditangani penyidik. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved