Polisi Tembak Pencuri

Polisi Tembak Betis Kiri Residivis Maling Kotak Amal Masjid di Mamuju

Saat pengembangan kasus, pelaku berusaha kabur. Petugas akhirnya menembak betis kiri pelaku untuk melumpuhkannya.

Editor: Nurhadi Hasbi
HUMAS POLRESTA MAMUJU
PENCURIAN - Tim gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju menangkap seorang residivis kasus pencurian, Asryadi (30), Sabtu (2/8/2025) dini hari. Saat pengembangan kasus, Arsyadi mencoba melarikan diri sehingga petugas terpaksa menembak kaki kirinya untuk melumpuhkan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Tim gabungan Resmob dan Intelkam Polresta Mamuju tangkap residivis pencurian, Asryadi (30), Sabtu (2/8/2025) dini hari.

Pelaku ditangkap usai beraksi dan meresahkan warga.

Kasat Reskrim Polresta Mamuju, AKP Agustinus Pigay, mengatakan Asryadi merupakan residivis kasus serupa.

Baca juga: Residivis Pencuri di Mamuju Dilumpuhkan Polisi dengan Tembakan Setelah Berusaha Kabur

Pelaku kerap mencuri di rumah warga dan masjid kosong pada malam hari.

"Barang curian berupa motor, peralatan rumah tangga, hingga kotak amal," kata Agustinus.

Menurutnya, Asryadi beraksi di beberapa lokasi berbeda di wilayah Mamuju.

Saat pengembangan kasus, pelaku berusaha kabur.

Petugas akhirnya menembak betis kiri pelaku untuk melumpuhkannya.

"Dia masuk daftar target operasi karena banyak laporan kehilangan masuk," jelas Agustinus.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti.

Antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat, empat ponsel, satu bor listrik, satu springbed, dua catokan rambut, dan satu set alat pancing.

Polisi juga mengamankan uang tunai Rp125 ribu.

Diduga sisa hasil penjualan barang curian.

Pelaku ditahan di Mapolresta Mamuju.

Ia dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian.

Ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved