Kekerasan Anak Tinggi
Angka Kekerasan Terhadap Anak di Mamuju Tinggi, Begini Kata Bupati Sutinah Suhardi
Ia menilai persoalan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga semua pihak.
Penulis: Suandi | Editor: Nurhadi Hasbi
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Bupati Mamuju, Sitti Sutinah Suhardi, menyoroti tingginya angka kekerasan terhadap anak dan pernikahan usia dini di Bumi Manakarra.
Ia menilai persoalan ini bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga semua pihak.
"Ini menjadi PR kita semua," kata Sutinah usai memperingati Hari Anak di Kantor Bupati Mamuju, Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Karema, Jumat (1/8/2025).
Baca juga: Angka Kekerasan Anak Sepanjang 2023-2024 di Mamuju 93 Kasus, Kekerasan Seksual Tertinggi
Sutinah mengatakan, sempat berdiskusi dengan kepolisian terkait masalah ini.
Kata dia, meski laporan meningkat, ini menandakan masyarakat, khususnya perempuan dan anak-anak, mulai sadar akan hak-hak mereka.
Menurutnya, meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap isu kekerasan terlihat dari banyaknya kasus dilaporkan ke aparat penegak hukum dan Dinas Pemberdayaan Perempuan.
"Semoga dengan semakin banyaknya laporan, angka kekerasan terhadap perempuan dan anak bisa ditekan di Kabupaten Mamuju," tambahnya.
Berdasarkan Buku Data Statistik Sektoral Sulawesi Barat Tahun 2024 yang diterbitkan Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Sulbar, korban kekerasan anak di Mamuju masih didominasi oleh usia 13–17 tahun, dengan 25 kasus tercatat.
Sementara itu, anak usia 6–12 tahun tercatat mengalami 12 kasus kekerasan, dan kelompok usia balita (0–5 tahun) sebanyak 2 kasus.
Korban kekerasan didominasi perempuan dengan angka 63 korban dan laki-laki 15.
Selain kekerasan, pernikahan usia dini juga menjadi perhatian.
Sutinah menyebut, tingginya angka pernikahan dini ikut berkontribusi terhadap tingginya prevalensi stunting di Mamuju.
"Ternyata banyak orangtua muda yang sudah memiliki anak, dan anaknya terindikasi stunting. Ini salah satu akibat dari pernikahan dini yang harus kita tangani bersama," ujarnya.
Pemerintah Kabupaten Mamuju, lanjutnya, akan terus mendorong kolaborasi lintas sektor untuk menekan angka kekerasan anak.
Serta menanggulangi stunting melalui edukasi dan pendampingan keluarga.(*)
Mimbar Bebas GMNI Polman Suarakan RUU Perampasan Aset Disahkan |
![]() |
---|
Harmonisasi Ranperbup Retribusi Jasa Umum Yankes Mamuju Tengah, Kondisi Ekonomi Jadi Pertimbangan |
![]() |
---|
Tenaga Honorer SDN 009 Aralle Mamasa Protes Tak Diakomodir jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
2 Perempuan Pingsan saat Antre Urus SKCK Berkas PPPK Paruh Waktu di Polres Majene, Satu Sedang Hamil |
![]() |
---|
Daftar Berkas Harus Dilengkapi PPPK Paruh Waktu, BKPSDM Majene: Batas Pengumpulan 22 September |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.