Bapperida Sulbar
Bapperida Sulbar Susun Rencana Intervensi Kemiskinan dan Stunting, Tahun 2026 Anggarkan Rp170 M
Ia mengatakan, Pemprov telah membentuk tim percepatan penanggulangan kemiskinan dan stunting.
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) menyusun langkah strategis untuk menanggulangi kemiskinan dan stunting secara terpadu.
Angka kemiskinan Sulbar saat ini berada di 10,41 persen.
Meski turun 0,3 persen, angka itu masih di atas rata-rata nasional.
Kemiskinan ekstrem bahkan mencapai 1,46 persen.
Baca juga: Kemiskinan 10,46 Persen & Stunting 35,4 Persen : Sulbar Hadapi Ancaman Generasi Muda
Hampir dua kali lipat dari angka nasional, hanya 0,85 persen.
Stunting juga masih menjadi persoalan serius.
Prevalensi stunting di Sulbar berada di angka 35,4 persen.
Kondisi ini bukan hanya masalah kesehatan.
Tapi ancaman serius bagi keberlanjutan generasi muda Sulbar.
Utamanya dalam menyonsong visi Indonesia emas 2045.
“Ini bukan lagi masalah pembangunan, tapi sudah jadi masalah kemanusiaan,” tegas Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana, Kamis (31/7/2025).
Ia mengatakan, Pemprov telah membentuk tim percepatan penanggulangan kemiskinan dan stunting.
Sejalan dengan arahan Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S Mengga.
Junda menyebut, intervensi dimulai dari 12 lokus pada tahun 2025.
Terdiri atas enam desa dan enam kelurahan.
| Bapperida Sulbar Ikuti Panduan Teknis Pemintaan DAK Tematik Pengentasan Permukiman Kumuh |
|
|---|
| Bapperida Sulbar Harmonisasi Hasil Pemetaan Tingkat Kematangan Hub JIPP Tahun 2025 |
|
|---|
| Bapperida Sulbar Finalisasi Data Revisi RTRW, Target Persetujuan Substansi Menteri ATR/BPN RI |
|
|---|
| Kepala Bapperida Sulbar Dampingi Gubernur SDK Audiensi dengan Direksi Garuda Indonesia |
|
|---|
| Bapperida Sulbar Bahas Harmonisasi Pemetaan Kematangan HUB JIPP, Pastikan Data Seragam |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/rapat-koordinasi-implementasi-penanganan-dan-pencegahan-kemiskinan-dan-stunting.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.