Kemenkum Sulbar

Kemenkum Sulbar Harmonisasi 6 Rancangan Produk Hukum Daerah Pasangkayu dan Majene

Salah satu tujuan kegiatan ini dalam rangka memastikan kualitas dan keselarasan peraturan daerah dengan peraturan diatasnya

Editor: Abd Rahman
Istimewa
RANCANGAN HUKUM- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menyelenggarakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 6 (enam) Rancangan Produk Hukum Daerah dari Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Majene. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU-  Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat menyelenggarakan kegiatan Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi 6 (enam) Rancangan Produk Hukum Daerah dari Kabupaten Pasangkayu dan Kabupaten Majene

Acara berlangsung di ruang Rapat Baharuddin Lopa, Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Selasa (29/7/2025).

Salah satu tujuan kegiatan ini dalam rangka memastikan kualitas dan keselarasan peraturan daerah dengan peraturan diatasnya

Baca juga: Kantor Wilayah Kemenkum Sulawesi Barat Hadiri Peringatan Harganas ke-32 di Mamasa

Baca juga: Kadis di Sulbar Tersangka KDRT, Sang Anak Bersedia Cabut Laporan dengan Satu Syarat

Kegiatan ini dibuka secara daring oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, John Batara Manikallo.

Dalam sambutannya, John Batara Manikallo menekankan pentingnya sinergi antar stakeholder dalam pembentukan peraturan perundang-undangan di wilayah.

 "Sinergi ini diaktualisasikan dalam bentuk kegiatan pengharmonisasian guna mewujudkan produk hukum daerah yang berkualitas, serta menjadi sarana membangun kepercayaan publik dan dunia usaha," ujarnya.

Rancangan produk hukum daerah yang diharmonisasi meliputi:

• Peraturan Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Tahun 2025-2029

• Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Strategis Perangkat Daerah Tahun 2025-2029

• Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan BLUD UPT Puskesmas

• Rancangan Peraturan Bupati tentang Standar Harga dan Analisis Standar Belanja Tahun 2026

• Rancangan Peraturan Daerah tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Majene 

kepada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat

• Rancangan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Majene Tahun 2026

Kegiatan ini  dihadiri oleh Kepala Bapperida Kabupaten Majene, perwakilan Bagian Hukum dan Perancang Peraturan Perundang-undangan dari kedua kabupaten, Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat, serta mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Barat.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved