Kemenkum Sulbar
Kemenkum Sulbar Harmonisasi 6 Rancangan Produk Hukum Daerah Pasangkayu dan Majene
Salah satu tujuan kegiatan ini dalam rangka memastikan kualitas dan keselarasan peraturan daerah dengan peraturan diatasnya
Hasil pelaksanaan pengharmonisasian ini menetapkan bahwa 5 (lima) Rancangan Produk Hukum Daerah dari kedua kabupaten tersebut dinyatakan dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.
Sementara itu, 1 (satu) rancangan produk hukum daerah, yaitu Rancangan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Keuangan BLUD UPTD Puskesmas, dikembalikan kepada pemrakarsa untuk dilakukan perbaikan dan penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.
Koordinator Perancang Peraturan Perundang-undangan Kanwil Kementerian Hukum Sulawesi Barat menyatakan bahwa Kantor Wilayah akan terus mendorong pemerintah daerah untuk taat prosedur dan memaksimalkan penggunaan aplikasi e-harmon sebagai sarana pelaksanaan harmonisasi, guna memastikan produk hukum yang dihasilkan berkualitas dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.(*)
Kemenkum Sulawesi Barat
Pasangkayu
Majene
Sulawesi Barat
Kepala Divisi P3H John Batara Manikallo
produk hukum
Hadiri FGD Analisis dan Telaah Perda Polman Nomor 2 tahun 2022, Kanwil Kemenkum Sulbar Beri Masukan |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi 7 Rancangan Produk Hukum Majene dan Mamuju |
![]() |
---|
Kemenkum Sulbar Dampingi Pemeriksaaan IG Kopi Robusta Kurrak Polewali Mandar |
![]() |
---|
Menkum: Tidak Ada Lagi Ego Sektoral |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri DSK Bahas Royalti Lagu dan Musik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.