Bapperida Sulbar

Bapperida Sulbar Seminar Akhir RIPJPID, Junda Tekankan Pentingnya Perencanaan Berbasis Bukti

Junda menambahkan, RIPJPID menjadi fondasi arah kebijakan lebih tepat sasaran.

Editor: Nurhadi Hasbi
Humas Bapperida Sulbar
SEMINAR - Bapperida Sulbar Seminar Akhir RIPJPID di Kantor Bapperida Sulbar, pekan lalu. 

Peserta seminar juga aktif memberikan masukan, terutama terkait penentuan produk unggulan daerah untuk dikembangkan melalui riset dan inovasi.

Kabid Riset dan Inovasi Daerah (Rida) Bapperida Sulbar, Muh Saleh, menegaskan, RIPJPID adalah dokumen wajib, harus sinkron dengan RPJMD dan Renstra perangkat daerah.

Dasar hukum penyusunan RIPJPID, yakni UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional IPTEK, Perpres No. 78 Tahun 2021, dan Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025.

"Kami mendorong agar kabupaten menyusun RIPJPID versi daerahnya masing-masing,” ucap Saleh.

Ia menambahkan, produk unggulan kabupaten dapat menjadi masukan utama untuk riset daerah dan  prioritas dalam pengembangan inovasi di tingkat provinsi.

Penyusunan dokumen RIPJPID diharapkan mampu membangun ekosistem riset dan inovasi kuat, terarah, dan berkelanjutan, guna (*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved