Bapperida Sulbar
Bapperida Sulbar Seminar Akhir RIPJPID, Junda Tekankan Pentingnya Perencanaan Berbasis Bukti
Junda menambahkan, RIPJPID menjadi fondasi arah kebijakan lebih tepat sasaran.
Peserta seminar juga aktif memberikan masukan, terutama terkait penentuan produk unggulan daerah untuk dikembangkan melalui riset dan inovasi.
Kabid Riset dan Inovasi Daerah (Rida) Bapperida Sulbar, Muh Saleh, menegaskan, RIPJPID adalah dokumen wajib, harus sinkron dengan RPJMD dan Renstra perangkat daerah.
Dasar hukum penyusunan RIPJPID, yakni UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional IPTEK, Perpres No. 78 Tahun 2021, dan Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025.
"Kami mendorong agar kabupaten menyusun RIPJPID versi daerahnya masing-masing,” ucap Saleh.
Ia menambahkan, produk unggulan kabupaten dapat menjadi masukan utama untuk riset daerah dan prioritas dalam pengembangan inovasi di tingkat provinsi.
Penyusunan dokumen RIPJPID diharapkan mampu membangun ekosistem riset dan inovasi kuat, terarah, dan berkelanjutan, guna (*)
Bapperida Sulbar Matangkan Data Pembangunan 2025: Pastikan Bantuan Gubernur Tepat Sasaran |
![]() |
---|
Hadapi Keterbatasan Anggaran, Bapperida Sulbar: Koordinasi Kunci Utama Atasi Kemiskinan |
![]() |
---|
Bapperida Sulbar Tegaskan Komitmen HAM dan Keberlanjutan dalam Pembangunan Bendungan Budong-Budong |
![]() |
---|
Hadapi APBD Terpangkas, Bapperida Sulbar: Keterbatasan Anggaran Bukan Penghalang |
![]() |
---|
Angka Kunjungan Posyandu Masih Rendah, Bapperida Sulbar Minta Inovasi untuk Tekan Stunting |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.