Bapperida Sulbar
Bapperida Sulbar Seminar Akhir RIPJPID, Junda Tekankan Pentingnya Perencanaan Berbasis Bukti
Junda menambahkan, RIPJPID menjadi fondasi arah kebijakan lebih tepat sasaran.
Peserta seminar juga aktif memberikan masukan, terutama terkait penentuan produk unggulan daerah untuk dikembangkan melalui riset dan inovasi.
Kabid Riset dan Inovasi Daerah (Rida) Bapperida Sulbar, Muh Saleh, menegaskan, RIPJPID adalah dokumen wajib, harus sinkron dengan RPJMD dan Renstra perangkat daerah.
Dasar hukum penyusunan RIPJPID, yakni UU Nomor 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional IPTEK, Perpres No. 78 Tahun 2021, dan Instruksi Mendagri No. 2 Tahun 2025.
"Kami mendorong agar kabupaten menyusun RIPJPID versi daerahnya masing-masing,” ucap Saleh.
Ia menambahkan, produk unggulan kabupaten dapat menjadi masukan utama untuk riset daerah dan prioritas dalam pengembangan inovasi di tingkat provinsi.
Penyusunan dokumen RIPJPID diharapkan mampu membangun ekosistem riset dan inovasi kuat, terarah, dan berkelanjutan, guna (*)
| Bapperida Sulbar Bahas Harmonisasi Pemetaan Kematangan HUB JIPP, Pastikan Data Seragam |
|
|---|
| Bapperida Ambil Langkah Taktis Kejar Kekurangan Data Hub JIPP KemenPAN-RB |
|
|---|
| Junda Maulana Hadiri Indonesia Fintech Summit: Digitalisasi Kunci Utama Genjot PAD Sulbar |
|
|---|
| Dukung SDM Unggul, Bapperida Sulbar Gaungkan 'Gerakan Kembali Bersekolah' untuk Penuhi Target SPM |
|
|---|
| Bapperida Sulbar Ikuti Verifikasi Hub JIPP Kemen PANRB, Dorong Transfer Pengetahuan Inovasi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Bapperida-Sulbar-Seminar-Akhir-RIPJPID-di-Kantor-Bapperida-Sulbar-pekan-lalu.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.