Mamuju
Massa AMARAH Geruduk Polresta Mamuju, Tuntut Oknum Anggota DPRD Mamuju Ditangkap
Koordinator lapangan Ikra, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya proses hukum atas insiden pemukulan tersebut
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Anti Korupsi dan Premanisme (AMARAH) menggelar demonstrasi di Polresta Mamuju, Jl KS Tubun, Kelurahan Rimuku, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), Rabu (23/7/2025).
Massa AMARAH menuntut kejelasan penanganan laporan dugaan pemukulan massa aksi yang terjadi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mamuju beberapa waktu lalu.
Baca juga: Layanan Pemerintahan Lumpuh, Kantor Desa Tapandullu Disegel Warga, Desak Pj Kades Mundur
Baca juga: Bulog dan Pemkab Pasangkayu Siap Bersinergi Tekan Harga Beras
Aksi yang dimulai sekitar pukul 11.00 WITA ini diwarnai orasi bergantian dan pembentangan spanduk menuntut keadilan.
Koordinator lapangan Ikra, mengungkapkan kekecewaannya terhadap lambatnya proses hukum atas insiden pemukulan tersebut.
"Kami datang ke sini untuk menuntut kejelasan dari pihak kepolisian. Sudah satu Minggu laporan kami masuk, tapi sampai saat ini belum ada tanda-tanda kejelasan," ujar Ikram dalam orasinya di depan Polresta Mamuju.
Aparat kepolisian terlihat berjaga ketat di sekitar lokasi aksi untuk mengamankan jalannya demonstrasi.
Hingga berita ini diturunkan, aksi demonstrasi masih berlangsung.
Massa aksi tetap bertahan di lokasi, menunggu respons dan kejelasan lebih lanjut dari pihak Polresta Mamuju terkait penanganan kasus mereka laporkan.
Adapun tuntutan aksi :
1. Segera tingkatkan status perkara ke tahap penyidikan.
2. Tangkap dan tahan oknum anggota DPRD yang menjadi provokator dan pelaku pemukulan.
3. Tindak tegas anggota Satpol PP yang melakukan tindakan kekerasan secara brutal dan tidak manusiawi.
4. Tangkap semua preman yang terlibat dalam pemukulan dan intimidasi terhadap massa aksi.
5. Usut tuntas aktor intelektual di balik peristiwa kekerasan tersebut, siapapun dia.
6. Berikan perlindungan hukum sepenuhnya kepada para korban, saksi, dan aktivis.
7. Mendesak Kapolresta Mamuju untuk segera mundur dari jabatannya karena dinilai tidak berani menindak para pelaku penganiayaan dan pengeroyokan secara brutal. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus
Dalam Sehari 200 Pemohon Kukus PPPK Urus SKCK di Polresta Mamuju |
![]() |
---|
Dalam Sepekan, 3.400 PPPK Paruh Waktu Jalani Tes Kesehatan di Labkesda Sulbar |
![]() |
---|
Ribuan PPPK Paruh Waktu Serbu Polresta Mamuju Urus SKCK, 200 Pemohon Dilayani Tiap Hari |
![]() |
---|
Drainase di Jl Andi Dai Mamuju Tak Berfungsi Maksimal, Badan Jalan Tergenang Jika Hujan Deras |
![]() |
---|
Telan Anggaran Rp39,6 Miliar, Proyek Rekonstruksi Pelabuhan Kelas III Mamuju Sudah 70 Persen |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.