Kemenkum Sulbar

Kakanwil Kemenkum Sulbar Tekankan Pentingnya Bisnis Berbasis HAM di Hadapan Pelaku Usaha

Ia menekankan bahwa negara harus melindungi warganya dari pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak ketiga, termasuk pelaku usaha.

Editor: Abd Rahman
Istimewa
HAM - kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Barat, Sunu Tedy Maranto, menyampaikan peran penting sektor bisnis dalam menghormati dan memenuhi Hak Asasi Manusia (HAM).Hal itu disampaikan saat menjadi narasumber pada kegiatan "Penguatan Kapasitas HAM bagi Pelaku Usaha" yang diselenggarakan di Hotel Afla Mamuju yang dilaksanakan oleh Kanwil KemenHAM Sulawesi Barat.. 

Sunu Tedy Maranto menegaskan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.

"Perlindungan kekayaan intelektual dalam kerangka penegakan hukum merupakan bentuk penghormatan dan perlindungan HAM," ujarnya. 

Ia menambahkan bahwa perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual sebagai bagian dari hak asasi manusia tidak bisa terlepas dari budaya masyarakat.

Kekayaan intelektual, sebagai karya yang bernilai ekonomi, membawa keuntungan bagi pemiliknya layaknya benda berwujud. 

Oleh karena itu, penghargaan atas karya intelektual sebagai hasil kreativitas seseorang mutlak mendapat penghargaan. Ia menjelaskan bahwa kekayaan intelektual sebagai hak ekonomi dan hak moral perlu dihargai.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved