Kemenkum Sulbar
Kakanwil Kemenkum Sulbar Tekankan Pentingnya Bisnis Berbasis HAM di Hadapan Pelaku Usaha
Ia menekankan bahwa negara harus melindungi warganya dari pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak ketiga, termasuk pelaku usaha.
Sunu Tedy Maranto menegaskan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
"Perlindungan kekayaan intelektual dalam kerangka penegakan hukum merupakan bentuk penghormatan dan perlindungan HAM," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual sebagai bagian dari hak asasi manusia tidak bisa terlepas dari budaya masyarakat.
Kekayaan intelektual, sebagai karya yang bernilai ekonomi, membawa keuntungan bagi pemiliknya layaknya benda berwujud.
Oleh karena itu, penghargaan atas karya intelektual sebagai hasil kreativitas seseorang mutlak mendapat penghargaan. Ia menjelaskan bahwa kekayaan intelektual sebagai hak ekonomi dan hak moral perlu dihargai.(*)
Kanwil Kemenkum Sulbar
Kemenkum Sulbar
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Sunu Tedy Maranto
Sunu Tedi Maranto
Mamuju
Sulawesi Barat
Hadiri FGD Analisis dan Telaah Perda Polman Nomor 2 tahun 2022, Kanwil Kemenkum Sulbar Beri Masukan |
![]() |
---|
Kakanwil Kemenkum Sulbar Pimpin Harmonisasi 7 Rancangan Produk Hukum Majene dan Mamuju |
![]() |
---|
Kemenkum Sulbar Dampingi Pemeriksaaan IG Kopi Robusta Kurrak Polewali Mandar |
![]() |
---|
Menkum: Tidak Ada Lagi Ego Sektoral |
![]() |
---|
Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri DSK Bahas Royalti Lagu dan Musik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.