Kemenkum Sulbar
Kakanwil Kemenkum Sulbar Tekankan Pentingnya Bisnis Berbasis HAM di Hadapan Pelaku Usaha
Ia menekankan bahwa negara harus melindungi warganya dari pelanggaran HAM yang dilakukan oleh pihak ketiga, termasuk pelaku usaha.
Sunu Tedy Maranto menegaskan bahwa setiap orang berhak mengembangkan diri melalui pemenuhan kebutuhan dasarnya, berhak mendapat pendidikan dan memperoleh manfaat dari ilmu pengetahuan dan teknologi, seni dan budaya, demi meningkatkan kualitas hidupnya dan demi kesejahteraan umat manusia.
"Perlindungan kekayaan intelektual dalam kerangka penegakan hukum merupakan bentuk penghormatan dan perlindungan HAM," ujarnya.
Ia menambahkan bahwa perlindungan hukum terhadap kekayaan intelektual sebagai bagian dari hak asasi manusia tidak bisa terlepas dari budaya masyarakat.
Kekayaan intelektual, sebagai karya yang bernilai ekonomi, membawa keuntungan bagi pemiliknya layaknya benda berwujud.
Oleh karena itu, penghargaan atas karya intelektual sebagai hasil kreativitas seseorang mutlak mendapat penghargaan. Ia menjelaskan bahwa kekayaan intelektual sebagai hak ekonomi dan hak moral perlu dihargai.(*)
Kanwil Kemenkum Sulbar
Kemenkum Sulbar
Kepala Kanwil Kemenkum Sulbar Sunu Tedy Maranto
Sunu Tedi Maranto
Mamuju
Sulawesi Barat
| Kanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Diskusi Publik Rancangan Permenkum Jabatan Fungsional KI |
|
|---|
| Booth Kanwil Kemenkum Sulbar Siapkan Hadiah Doorprize Bagi Pengunjung Festival Sulbar Harmony |
|
|---|
| Pimpin Harmonisasi Ranperbup Pasangkayu, Kakanwil Kemenkum Sulbar Komitmen Dukung Pemda |
|
|---|
| Kanwil Kemenkum Sulbar Fasilitasi Pembentukan Ranperbup Mamuju Pengelolaan Rumah Susun |
|
|---|
| Kakanwil Kemenkum Sulbar Hadiri Uji Publik Peraturan Menteri PANRB Tentang Jabatan Fungsional Hukum |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/menHAM-Sulawe.jpg)