Kemenkum Sulbar

Kanwil Kemenkum Sulbar Fasilitasi Pembentukan Ranperbup Mamuju Pengelolaan Rumah Susun 

Penyelenggaraan kegiatan itu dihadiri oleh Plt.Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Mamuju, Kepala Bidang Perumahan, Kepala Bagian Hukum

Editor: Ilham Mulyawan
Kemenkum Sulbar
Kanwil Kemenkum Sulbar fasilitasi Pembentukan Peraturan Bupati Mamuju tentang Pengelolaan Rumah susun di ruang rapat Bagian Hukum Pemkab Mamuju. 

TRIBUN-SULBAR.COM,MAMUJU  - Kanwil Kemenkum Sulbar fasilitasi Pembentukan Peraturan Bupati Mamuju tentang Pengelolaan Rumah susun di ruang rapat Bagian Hukum Pemkab Mamuju.

Penyelenggaraan kegiatan itu dihadiri oleh Plt.Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Mamuju, Kepala Bidang Perumahan, Kepala Bagian Hukum, serta sejumlah pihak terkait.

Menurut salah seorang tim perancang peraturan perundang-undangan, saat mewakili Kakanwil Kemenkum Sulbar, Sunu Tedy Maranto mengatakan bahwa fasilitasi ini merupakan  rapat ke empat setelah sebelumnya membahas sejumlah poin muatan dalam peraturan itu.

"Hari ini membahas terkait penetapan tarif sewa dan beberapa hal teknis terkait pengelolaan rumah susun" lanjutnya 

Hasil fasilitasi pembentukan Raperbup Pengelolaan Rumah Susun ini diharapakan dapat segera rampung sehingga dapat diajukan ke tahap pengharmonisasian

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved