Operasi Patuh Marano 2025

Hindari Operasi Patuh Marano 2025, Pengendara di Mamuju Pilih Menepi hingga Tunggu Berjam-jam

Beberapa di antaranya memilih menepi, memutar arah, bahkan berhenti di tepi jalan untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Penulis: Andika Firdaus | Editor: Nurhadi Hasbi
Andika Firdaus/Tribun-Sulbar.com
OPERASI PATUH – Pengendara roda dua dan empat tampak menepi di Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, Sulbar, Senin (21/7/2025), saat Operasi Patuh Marano 2025 digelar Polda Sulbar. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Suasana berbeda terlihat di ruas Jalan Ir. H. Juanda, Kelurahan Mamunyu, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat, Senin (21/7/2025), saat aparat kepolisian menggelar Operasi Patuh Marano 2025.

Sejumlah pengendara roda dua dan empat tampak panik saat mengetahui adanya razia lalu lintas.

Beberapa di antaranya memilih menepi, memutar arah, bahkan berhenti di tepi jalan untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Baca juga: 50 Pelanggar Terjaring Operasi Patuh Marano di Polman, Didominasi Tak Pakai Helm

Pantauan Tribun-Sulbar.com, banyak pengendara secara spontan mengurangi kecepatan, mencari jalur alternatif, atau berhenti di lokasi yang aman dari pantauan polisi.

Beberapa bahkan menunggu berjam-jam hingga razia selesai atau berpindah lokasi.

Bripka M. Sapri, personel Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Sulbar, mengatakan, razia ini merupakan bagian dari pelaksanaan Operasi Patuh Marano 2025 yang memasuki hari kedelapan.

“Operasi ini adalah agenda rutin yang bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan,” ujar Sapri saat ditemui di lokasi.

Ia menjelaskan, razia kali ini menitikberatkan pada pelanggaran kasat mata seperti pengendara yang tidak menggunakan helm, melawan arus, serta tidak membawa surat-surat kendaraan yang lengkap.

“Mayoritas pelanggaran dilakukan oleh pengendara sepeda motor. Hingga saat ini, sudah ada 18 pelanggar yang kami tindak,” katanya.

Polda Sulbar mengimbau seluruh masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas dan melengkapi dokumen kendaraan sebagai bentuk tanggung jawab demi keselamatan bersama.(*)

Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Andika Firdaus

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved