Berita Sulbar
Masriadi Sebut Pemecahan BPKPD Jadi Dua OPD, BKAD dan Bapenda Momentum Perkuat Keuangan Daerah
Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menilai pemisahan ini sebagai momentum penting dalam sejarah tata kelola keuangan Sulawesi Barat
Penulis: Suandi | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersiap menghadapi perubahan besar dalam struktur organisasi keuangannya.
Mulai tahun 2026, Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) akan dipecah menjadi dua organisasi perangkat daerah (OPD) terpisah: Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Baca juga: Diduga Kecelekaan, Pemuda Asal Majene Tewas di Pinggir Jalan di Polman, Polisi Selidiki
Baca juga: Kekurangan Ruang Belajar, 54 Siswa MI DDI 362 di Wonomulyo Polman Numpang Belajar di Masjid
Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo, menilai pemisahan ini sebagai momentum penting dalam sejarah tata kelola keuangan Sulawesi Barat.
“Dengan terbentuknya BKAD dan Bapenda, kita berharap fungsi perencanaan, pelaksanaan, pengawasan keuangan, serta pengelolaan aset dapat berjalan lebih fokus dan efisien. Di sisi lain, Bapenda akan lebih optimal dalam meningkatkan potensi dan realisasi pendapatan asli daerah (PAD),” ujar Masriadi, saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025).
Ia menjelaskan, proses menuju pemisahan ini telah melewati tahapan evaluasi menyeluruh, termasuk penyusunan regulasi dan penataan sumber daya aparatur.
“Insya Allah, awal tahun 2026, seluruh fungsi kelembagaan sudah siap berjalan secara mandiri dan maksimal,” tambahnya.
Masriadi juga menekankan bahwa langkah ini merupakan strategi adaptif dalam menjawab tantangan fiskal dan dinamika pembangunan di Sulbar.
Menurutnya, dengan struktur yang lebih ramping dan fungsional, kinerja organisasi akan meningkat dan memberikan dampak langsung terhadap pelayanan publik serta kesejahteraan masyarakat.
“Ini bukan sekadar pemisahan administrasi, tapi langkah besar untuk memperkuat fondasi fiskal daerah kita ke depan,” tutupnya.(*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Suandi
Inspektorat Kumpul Bendahara OPD, Tegaskan Tunda TPP ASN Sulbar Belum Selesaikan Temuan |
![]() |
---|
Gubernur SDK Bebaskan Pajak 5 Tahun untuk Anggota HIPMI Sulbar |
![]() |
---|
Daftar Nama ASN Pemprov Sulbar Belum Kembalikan Temuan BPK, Terbesar di Dinas Pendidikan |
![]() |
---|
Hindari Korupsi, Pemprov Sulbar Perketat Proses Pengadaan Barang dan Jasa Sesuai Arahan KPK |
![]() |
---|
Pemprov Tuntaskan 90 Titik Blank Spot Lemah Sinyal di Sulbar Tahun Ini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.