Berita Sulbar
Hindari Korupsi, Pemprov Sulbar Perketat Proses Pengadaan Barang dan Jasa Sesuai Arahan KPK
Pihaknya optimistis dengan langkah ini, proses pengadaan di Pemprov Sulbar akan berjalan dengan baik.
Penulis: Andika Firdaus | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU- Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) rapat koordinasi membahas pemenuhan bukti dukung Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Monitoring Center for Prevention (MCP) adalah sebuah inisiatif yang dikembangkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia. Tujuannya adalah untuk mendorong upaya pencegahan korupsi di lingkungan pemerintah daerah.
Rapat dipimpin langsung Asisten Perekonomian dan Pembangunan Ince Rachmad, Kamis (28/8/2025).
Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sulbar, M. Yamin Saleh, mengatakan rapat ini merupakan langkah konkret menindaklanjuti arahan Penjabat Gubernur Sulbar untuk mencapai "Zero Korupsi".
Baca juga: Gegara Bulog Serap Gabah dari Petani, Harga Beras di Pasangkayu Makin Mahal Tembus Rp18 Ribu
Baca juga: Hujan Deras Disertai Angin Kencang, Pohon Kelapa Timpa Rumah Warga di Tandro Timur Polman
Ia menjelaskan, MCP KPK mengarahkan setiap instansi pemerintah daerah untuk bekerja sesuai standar dalam proses pengadaan.
"Salah satu hal yang sangat diatensi Pak Gubernur adalah bagaimana Pemprov Sulbar ini zero korupsi, termasuk dalam proses pengadaan barang dan jasa," ujar M Yamin Saleh saat ditemui di Kantor Gubernur.
Menurutnya, OPD prioritas seperti Dinas Pekerjaan Umum, Dinas Kesehatan, dan Dinas Pendidikan harus melaksanakan proses pengadaan secara normatif dan regulatif untuk menghindari terjadinya korupsi.
Pihaknya optimistis dengan langkah ini, proses pengadaan di Pemprov Sulbar akan berjalan dengan baik.
Sebagai tindak lanjut, M Yamin meminta agar setiap OPD segera menyiapkan bukti dukung.
"Pak Asisten mau langkah cepat. Paling lambat hari Senin, kita akan melakukan roadshow langsung ke perangkat daerah terkait untuk memastikan tindak lanjut rapat hari ini," tambahnya.
Pemprov Sulbar menargetkan pemenuhan bukti dukung MCP KPK tahun ini bisa mencapai 78 persen.
Bahkan berharap bisa menembus angka di atas 80 persen.
"Semua perangkat daerah masih berproses sesuai perencanaan. Mudah-mudahan tidak ada kendala. Kita targetkan di triwulan ketiga ini semua bukti dukung bisa kita penuhi," tutupnya. (*)
Laporan wartawan Tribun Sulbar Andika Firdaus
Pemprov Tuntaskan 90 Titik Blank Spot Lemah Sinyal di Sulbar Tahun Ini |
![]() |
---|
BPK Periksa Program Ketahanan Pangan di Sulbar Selama 30 Hari, Mulai Perencanaan Hingga Pelaksanaan |
![]() |
---|
Wagub Salim Minta Regulasi Daerah Jangan Persulit Investor |
![]() |
---|
Pengesahan Perda RPJMD Sulbar, SDK Sebut Selaras Kebijakan Nasional Berpijak Kebutuhan Masyarakat |
![]() |
---|
BKD Sulbar Usul 4.215 Formasi PPPK Paruh Waktu Terbanyak Tenaga Teknis Capai 3.398 orang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.