Berita Sulbar
Wagub Salim Minta Regulasi Daerah Jangan Persulit Investor
Ia juga menekankan bahwa arah pembangunan daerah perlu selaras dengan visi besar nasional yang tercermin dalam Asta Cita
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Wakil-Gubernur-Sulawesi-Barat-Salim-S-Mengga-menghadiri-pelepasan-lomba-Sandeq-Silumba-2025.jpg)
TRIBUN-SULBAR.COM - Wakil Gubernur Sulawesi Barat Salim S Mengga, meminta penyederhanaan regulasi daerah agar tidak menjadi hambatan bagi pelaku usaha dan investor.
"Produk hukum daerah harus menjadi instrumen pendukung, bukan penghambat. Dengan menyusun regulasi yang jelas, adaptif, dan pro-investasi, kita bisa menarik lebih banyak penanaman modal serta membuka lapangan kerja bagi masyarakat," ujar Salim S Mengga menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Produk Hukum Daerah Tahun 2025 yang mengangkat tema "Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Asta Cita", Rabu 27 Agustus 2025 di Kendari.
Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri ini dihadiri oleh para kepala daerah, pejabat legislatif daerah, serta perwakilan lembaga terkait.
Baca juga: Gadis 15 Tahun Korban Tewas Kebakaran Kios di Polman Ditemukan dalam Kondisi Bersujud
Baca juga: Remaja 15 Tahun di Wonomulyo Polman Tewas Terbakar di Kios Saksi Sempat Dengar Teriakan Minta Tolong
Ia juga menekankan bahwa arah pembangunan daerah perlu selaras dengan visi besar nasional yang tercermin dalam Asta Cita — delapan program prioritas pembangunan yang menjadi fondasi Indonesia Emas 2045.
Selain itu, Rakornas ini juga membahas strategi harmonisasi regulasi, digitalisasi produk hukum daerah, serta penguatan kapasitas aparatur hukum daerah melalui sistem berbasis teknologi.
Diharapkan, melalui forum ini, daerah mampu mempercepat reformasi regulasi sekaligus menjadi motor penggerak pembangunan inklusif dan berkelanjutan. (*)
| Satpol PP Larang Pedagang Jualan di Bahu Jalan Arteri Mamuju Rawan Sebabkan Kecelakaan |
|
|---|
| Monev Bersama BPJS, RSUD Sulbar Janji Tingkatkan Pelayanan Terutama Waktu Tunggu Pasien |
|
|---|
| Sulbar Dorong Target Nasional 87 Persen KP2B, Revisi RTRW Perkuat Ketahanan Pangan Daerah |
|
|---|
| Bapenda Akan Terbitkan Teguran Simpatik kepada Warga Pengguna Plat Non-Sulbar Agar Mutasi ke Plat DC |
|
|---|
| FPPI Pimkot Mamuju Soroti Ancaman Industri Ekstraktif di Sulbar: Hentikan Kebijakan Ugal-ugalan! |
|
|---|