Dana Desa Dicuri
Dana Desa Rp388 Juta Raib, Kadis PMD Mamuju Beri Sinyal Pencopotan Pj Kades Tapandullu
Ia mengaku telah memanggil langsung Pj Kepala Desa Tapandullu untuk meminta klarifikasi terkait insiden ini.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Mamuju, Syarifuddin, membuka kemungkinan pencopotan Jumardin sebagai Penjabat (Pj) Kepala Desa Tapandullu, Kecamatan Simboro.
Hal ini menyusul laporan hilangnya dana desa senilai Rp388 juta.
Syarifuddin menjelaskan bahwa kasus raibnya dana desa tersebut hingga kini masih dalam penanganan Polda Sulawesi Barat.
Ia mengaku telah memanggil langsung Pj Kepala Desa Tapandullu untuk meminta klarifikasi terkait insiden ini.
Baca juga: Inilah 10 Daftar Merek Beras Diduga Oplosan dan Tidak Sesuai Takaran, Dijual ke Masyarakat
Baca juga: Ratusan Emak-emak Turun Tangan Demo Usir Perusahaan Tambang Pasir di Pangale Mamuju Tengah
“Saya sudah ketemu langsung, saya panggil ke kantor, saya tanya sejauh mana perkembangannya. Tapi dia belum bisa menyampaikan banyak karena masih ditangani Polda,” ujar Syarifuddin saat ditemui di Desa Batu Pannu, Kecamatan Mamuju, Kabupaten Mamuju, Kamis (11/7/2025).
Terkait solusi penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang belum tersalurkan akibat dana yang hilang tersebut, Syarifuddin menyebut bahwa belum ada kejelasan dari pihak desa.
Namun, ia berharap agar segera ditemukan jalan keluar demi memenuhi hak masyarakat yang sangat membutuhkan bantuan tersebut.
“Waktu saya tanya, belum ada penyampaian soal solusi BLT. Tapi harusnya dicarikan jalan karena ini menyangkut kebutuhan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Syarifuddin menyoroti pentingnya kewaspadaan dalam pengelolaan dana desa.
Ia menilai kejadian hilangnya dana ini merupakan kelalaian yang harus menjadi pelajaran berharga bagi kepala desa lainnya.
“Ini uang negara. Kalau mencairkan dana, jangan sendiri. Harus didampingi orang yang bertanggung jawab. Jangan sampai ditinggal di kendaraan, itu rawan,” tegasnya.
Ia mengingatkan akan pentingnya prosedur keamanan dalam setiap pencairan dan pengelolaan dana publik.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan Pj Kepala Desa Tapandullu akan dicopot dari jabatannya, Syarifuddin tidak menampik hal tersebut.
“Bisa saja. Kita tetap menghargai aturan yang berlaku. Tapi sekarang kita tunggu dulu hasil pemeriksaan dari Polda,” kata Syarifuddin,
Ia menegaskan bahwa keputusan final akan didasarkan pada hasil penyelidikan resmi dari pihak kepolisian.
Kadis PMD Minta Pertanggung Jawaban PJ Desa
| Kanwil DJPb Sulbar Ungkap Dampak Hilangnya Dana Desa Tapandullu Rp 388 Juta | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Usai Dilantik, Kades Tapandullu Rahmat Fokus Selesaikan Dana Desa Hilang Rp388 Juta | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Pencuri Dana Desa Tapandullu Rp388 Juta Belum Terungkap, Pj Kades Diminta Kooperatif Ganti | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Polda Sulbar: Penggantian Dana Desa Tapandullu Rp 388 Juta Dicuri Tak Perlu Tunggu Hasil Penyidikan | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
| Bareskrim Polri Turun Tangan Usut Kasus Pencurian Dana Desa Tapandullu Mamuju | 
				      										 
												      	 | 
				    
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sulbar/foto/bank/originals/Hal-ini-menyusul-laporan-hilangnya-dana-desa-senilai-Rp388-juta.jpg)
												      	
												      	
												      	
												      	
												      	
				
			
											
											
											
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.