Beras Oplosan

Inilah 10 Daftar Merek Beras Diduga Oplosan dan Tidak Sesuai Takaran, Dijual ke Masyarakat

Pemerintah menyebutkan, sedikitnya ada 212 merek beras premium dan medium melanggar mutu takaran.

Editor: Abd Rahman
Istimewa
ILIUSTRASI BERAS OPLOSAN- Baru-baru ini Satgas Pangan Bareskrim Polri berhasil membongkar praktik jual beli beras oplosan yang banyakk dijual ke masyarakat.Kejadian ini membuat masyarakat merasa dirugikan dan kesehatan terancam akibat ulah pengoplos beras. 

TRIBUN-SULBAR.COM- Berikut daftar beras oplosan yang marak dijual ke masyarakat di Indonesia.

Baru-baru ini Satgas Pangan Bareskrim Polri  berhasil membongkar praktik jual beli beras oplosan yang banyakk dijual ke masyarakat.

Kejadian ini membuat masyarakat merasa dirugikan dan kesehatan terancam akibat ulah pengoplos beras.

Pemerintah menyebutkan, sedikitnya ada 212 merek beras premium dan medium melanggar mutu takaran.

Baca juga: Cek Beras Anda! Ini Perbedaan Beras Asli dan yang Dicampur Bahan Berbahaya

Baca juga: Dalam Dua Pekan, Tiga Booth UMKM Dibobol Maling di Anjungan Pantai Manakarra, Pedagang Resah

Hal ini membuat Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman angkat bicara soal isu beras oplosan yang dijual secara meluas.

Amran mengatakan, 10 dari 212 produsen beras yang ditengarai melakukan praktik curang telah diperiksa Satgas Pangan di Bareskrim Polri.

"Ada 10 perusahaan terbesar yang sudah dipanggil oleh Bareskrim, Satgas Pangan," ujar Amran di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, dikutip dari Tribunnews.com, Sabtu (12/7/2025).

Kata dia, beras itu diperiksa dari segi standar mutu, volume, kualitas hingga label beras.

Amran meminta seluruh pihak termasuk produsen untuk tidak melakukan praktik curang. Karena Satgas Pangan akan gencar melakukan pengecekkan.

"Kami minta semua yang merasa tidak sesuai standar, tolong diperbaiki. Karena itu Satgas Pangan akan bekerja sampai ke daerah," imbuh Amran.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri yang juga Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol Helfi Assegaf membenarkan pemeriksaan produsen beras tersebut.

"Iya betul (pemeriksaan sedang berlangsung)," ungkapnya saat dikonfirmasi Tribun Network pada Kamis (10/7/2025).

Inilah daftar 10 merek beras melanggar regulasi:

1. WG: Sania, Sovia, Fortune, Siip (10 sampel - Aceh, Lampung, Sulsel, Jabodetabek, Yogyakarta)

2. ⁠PT FSTJ: Alfamidi Setra Pulen, Beras Premium Setra Ramos, Beras Pulen Wangi, Food station, Ramos Premium, Setra Pulen, Setra Ramos (sumber 9 sampel: Sulsel, Kalsel, Jabar, Aceh)

3. ⁠PT BPR: Raja Platinum, Raja Ultima (sumber 7 sampel - Sulsel, Jateng, Kalsel, Jabar, Aceh, Jabodetabek)

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved