Korupsi Pengadaan Kapal

Alasan Kejari Majene Belum Tahan Tersangka Dugaan Korupsi Pengadaan Kapal

Menurut Adrian, pihaknya terus berkoordinasi secara intens dengan BPKP dan berkomitmen menuntaskan kasus tersebut sesuai prosedur.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
Anwar Wahab/Tribun-Sulbar.com
KORUPSI PENGADAAN KAPAL - Unjuk rasa Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) Majene di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Rabu (9/7/2025). Mereka menyuarakan kekecewaan atas lambannya penahanan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tangkap di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Majene. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene hingga kini belum melakukan penahanan dua tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tangkap di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Majene.

Padahal, penetapan tersangka telah diumumkan sejak pertengahan Juni 2025.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Majene, Adrian, menjelaskan  belum dilakukan penahanan karena proses hukum masih dalam tahap melengkapi alat bukti.

Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswa Demo di Depan Kejari Majene, Desak Tersangka Korupsi Pegadaan Kapal Ditahan

Baca juga: Gegara Demo Tutup Jalan di Depan Kejari Majene, Jalan Poros Majene-Mamuju Macet 10 Kilometer

Salah satunya adalah menunggu hasil audit kerugian negara dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Sulawesi Barat.

“Hingga saat ini kami belum menerima hasil audit dari BPKP. Itu yang menjadi kunci untuk melangkah ke tahap berikutnya, termasuk penahanan,” ungkap Adrian saat menerima audiensi massa aksi, Rabu (9/7/2025).

Menurut Adrian, pihaknya terus berkoordinasi secara intens dengan BPKP dan berkomitmen menuntaskan kasus tersebut sesuai prosedur.

Ia juga menyampaikan, Kejari telah menghadirkan ahli dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) untuk memperkuat alat bukti hukum.

Selain itu, dua ahli teknis yakni ahli kayu dan ahli perkapalan telah dilibatkan untuk memeriksa spesifikasi kapal yang menjadi objek perkara.

Dari 16 kapal tangkap nelayan yang diadakan melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2022 senilai lebih dari Rp2,1 miliar, sebanyak 14 unit telah diperiksa secara menyeluruh.

“Kami tidak tinggal diam. Pemeriksaan teknis dan pendalaman terus berjalan. Semua langkah kami ambil agar penanganan kasus ini tidak cacat hukum,” tegas Adrian.

Ia juga meminta publik untuk bersabar dan mempercayakan proses penegakan hukum kepada institusi kejaksaan.

Menurutnya, keterbukaan dan kehati-hatian adalah bagian dari prinsip profesional Kejari dalam menangani perkara menyangkut anggaran negara.

Sementara itu, tekanan publik terus meningkat. Aksi unjuk rasa yang digelar Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) di depan Kantor Kejari Majene menjadi salah satu bentuk kritik terhadap kinerja kejaksaan.

Meski demikian, Kejari memastikan tidak ada upaya memperlambat penanganan, dan proses penegakan hukum akan tetap berjalan sesuai aturan.(*)

Laporan wartawan Tribun-Sulbar.com, Anwar Wahab

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved