Korupsi Pengadaan Kapal

Kasus Korupsi Pengadaan Kapal Rp 2,1 M di DKP Majene Mandek, HMI Sebut Kejaksaan Hanya PHP

‎HMI mendesak Kejari segera menunjukkan langkah konkret dalam sebulan ke depan.

|
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
Anwar Wahab/Tribun-Sulbar.com
‎AKSI UNJUK RASA: Unjuk rasa digelar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Majene di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, Rabu (27/8/2025). Mereka menyuarakan kekecewaan atas lambannya penahanan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tangkap di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Majene. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Majene menilai Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene hanya memberi janji tanpa tindakan nyata dalam menangani kasus dugaan korupsi pengadaan kapal nelayan di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Majene.

‎Kasusmencakup pengadaan 16 unit kapal dengan nilai anggaran Rp 2,1 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) itu sudah menyeret dua tersangka.

Namun hingga kini, tanda-tanda penahanan belum terlihat.

Baca juga: HMI Menduga Kejari Majene Perlakukan Khusus 2 Tersangka Korupsi Pengadaan Kapal DKP

‎Koordinator HMI Cabang Majene, Kadi, mengaku kecewa karena setelah tiga kali menagih progres, Kejari hanya memberikan alasan yang sama tanpa ada perkembangan berarti.

‎“Setiap kali kami pertanyakan, jawabannya selalu belum cukup bukti. Padahal tersangka sudah ditetapkan, tapi tidak ada tindakan. Kami merasa di-PHP,” tegas Kadi, kepada wartawan, Selasa (16/9/2025).

‎HMI mendesak Kejari segera menunjukkan langkah konkret dalam sebulan ke depan.

Jika tidak, mereka menilai kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Majene akan semakin tergerus.(*)

‎Laporan Tribun Sulbar.com, Anwar Wahab

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved