Demo Kejari Majene
Gegara Demo Tutup Jalan di Depan Kejari Majene, Jalan Poros Majene-Mamuju Macet 10 Kilometer
Pelaksana Tugas Ketua KAMRI Majene, Firsan, menilai lambannya penahanan tersangka menimbulkan dugaan adanya perlakuan istimewa dalam proses penegakan
Penulis: Anwar Wahab | Editor: Abd Rahman
TRIBUN-SULBAR.COM MAJENE,– Komite Aktivis Mahasiswa Rakyat Indonesia (KAMRI) Majene menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene, sempat sebabkan macet, Rabu (9/7/2025).
Dalam aksinya, massa menyuarakan kekecewaan terhadap lambannya proses penahanan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan kapal tangkap di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Majene.
Aksi unjuk rasa yang sempat diwarnai dengan pembakaran ban bekas dan orasi bergantian di tengah jalan sempat melumpuhkan arus lalu lintas di wilayah tersebut. Kemacetan bahkan dilaporkan mencapai hingga 10 kilometer.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mahasiswa Demo di Depan Kejari Majene, Desak Tersangka Korupsi Pegadaan Kapal Ditahan
Baca juga: Pria Diduga ODGJ di Mamasa Tiba-tiba Pukul Kepala Dusun Segera Dirujuk ke RS Andi Depu Polman
Pelaksana Tugas Ketua KAMRI Majene, Firsan, menilai lambannya penahanan tersangka menimbulkan dugaan adanya perlakuan istimewa dalam proses penegakan hukum.
"Kami mendesak Kejari Majene segera menahan kedua tersangka agar publik tidak terus bertanya-tanya soal keadilan di daerah ini," tegas Firsan saat berorasi.
Ia juga menyoroti bahwa kasus dugaan korupsi tersebut telah berjalan hampir dua tahun, namun belum ada kejelasan terkait proses hukum terhadap para tersangka.
Untuk menghindari kemacetan berkepanjangan, pihak kepolisian bersama perwakilan Kejari Majene kemudian meminta massa aksi untuk melakukan audiensi langsung di dalam kantor kejaksaan.
Saat ini, arus lalu lintas di sekitar area Kejari Majene telah kembali normal dan aktivitas warga berjalan seperti biasa.
Hingga berita ini dirilis, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh pihak Kejari Majene terkait tuntutan dari massa aksi.
Hingga saat ini pinak kejari Majene, bersama massa aksi masih melakukan audiensi.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.