Mamuju
Belum Setahun Diresmikan, Cafe Dermaga Sandeq Milik Polda Sulbar di Mamuju Sudah Dibongkar
Menurut Adang, dermaga tersebut bukan hanya untuk kepentingan pribadi atau institusi, melainkan terbuka untuk masyarakat umum sebagai sarana wisata
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU - Cafe Dermaga Sandeq Nusantara, yang dimiliki oleh Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Barat (Sulbar) di Jalan Arteri Mamuju, terpantau sedang dibongkar pada Senin pagi,( 7/7/2025).
Berdasarkan pantauan Tribun-Sulbar.com, cafe yang biasanya ramai pengunjung itu kini sepi.
Pintu gerbang utama terkunci rapat, dan di balik pagar, sejumlah petugas terlihat sibuk memindahkan perabotan dan barang-barang operasional kafe ke dalam dua unit truk.
Proses pembongkaran berlangsung tertutup dan senyap.
Baca juga: Ambruk Diterjang Banjir, Warga Gotong Royong Perbaiki Jembatan Darurat di Polman
Baca juga: Sering Teror Warga, Buaya 3 Meter Ditangkap di Desa Waeputeh Mamuju Tengah
Atap bangunan kafe sudah mulai dibongkar, dan tulisan "Dermaga Sandeq Nusantara" yang sebelumnya terpampang di depan bangunan juga telah dihapus, menyisakan bekas huruf yang samar.
Sebuah mobil patroli lalu lintas sempat terlihat masuk ke dalam area kafe setelah membunyikan klakson berkali-kali di depan gerbang hingga akhirnya dibuka oleh petugas.
Tak lama setelah mobil masuk, pintu kembali ditutup rapat.
Padahal Cafe Sandeq milik Polda Sulbar baru saja diresemikan pada 11 Februari 2025 lalu.
Saat itu "soft opening" Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin beserta pejabat Pemprov Sulbar hadir dalam acara peresmian cafe yang berada di pinggir pantai Arteri itu.
Saat itu, Bahtiar Baharuddin mengungkapkan, hadirnya Cafe Dermaga Sandeq Nusantara merealisasikan impian masyarakat.
“Selamat bagi Ibu Kapolda dan Kapolda Sulbar yang telah merealisasikan apa yang selama ini diimpikan masyarakat dan termasuk saya secara pribadi,” kata Bahtiar Baharuddin.
Cafe yang berdiri belum cukup setahun ini kerap menjadi tempat para warga menghabiskan waktu sore hari, sembari kulineran hingga menikmati sunset.
Lokasi yang berada di tepi pantai membuat cafe ini kerap dikunjungi para warga di Mamuju untuk sekedar bersantai.
Terlihat saat sore hingga malam kendaraan roda empat dan roda berjejer di depan cafe Sandeq, menunjukkan aktivitas di resto itu ramai pengunjung.
Namun, pada pagi tadi cafe itu dibongkar, atap salah satu bangunan sudah dilepas dan papan nama cafe itu juga hilang.
Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Humas Polda Sulbar, Kombes Pol Slamet Wahyudi, membenarkan bahwa kafe tersebut sedang dalam proses pembongkaran.
"Betul, Cafe Dermaga Sandeq kini sudah dalam tahap pembongkaran," ujar Slamet singkat melalui pesan WhatsApp.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai alasan resmi penutupan dan pembongkaran kafe, pihak Polda belum memberikan keterangan tambahan.
Cafe Dermaga Sandeq sendiri sebelumnya sempat menjadi perbincangan publik karena bangunannya, sempat disebut-sebut tidak mengantongi izin resmi.
Polemik mengenai status hukum bangunan tersebut sempat mencuat beberapa waktu lalu.
Lahan Cafe Sandeq Milik Polda Sulbar
Pembangunan Dermaga Sandeq Nusantara di tepi Jalan Arteri Mamuju kembali menjadi sorotan publik.
Lokasinya yang berada di jalur cepat menimbulkan kekhawatiran dan kritik dari sejumlah kalangan karena dinilai berpotensi mengganggu arus lalu lintas dan keselamatan pengguna jalan.
Publik mempertanyakan mengapa dermaga tersebut bisa berdiri tanpa adanya jalur khusus.
Sementara beberapa instansi yang berada di jalur yang sama, seperti kantor BPJS Ketenagakerjaan, Pengadilan Agama, dan Pengadilan Tinggi Sulbar, harus membuka akses melalui jalan alternatif atau jalan khusus.
Menanggapi sorotan tersebut, Kapolda Sulawesi Barat, Irjen Pol Adang Ginanjar, memberikan klarifikasi.
Ia menegaskan lahan tempat dermaga dibangun merupakan milik Kepolisian Daerah Sulbar (Polda) dan diperuntukkan juga bagi kepentingan masyarakat.
"Dermaga juga itu untuk masyarakat juga, untuk wisata," ujarnya saat ditemui di RS Bhayangkara Mamuju, Senin (16/6/2025).
Adang menjelaskan lahan tersebut awalnya memiliki luas satu hektare, namun sebagian besar telah digunakan untuk pembangunan Jalan Arteri.
"Itu lahan kita itu satu hektare itu. Terpotong jalan Ateri itu. Terus seharusnya kalau kita mau nggak boleh, itu satu hektare. Itu jalan Ateri itu jalan kita satu hektare. Makanya kita cuma terpotong 1.900 yang 1.3000. Ini untuk masyarakat, untuk pengguna jalan. Jadi tanahnya harusnya kita punya satu hektare," ujarnya.
Ia menambahkan sebagian besar lahan Polda Sulbar telah diambil untuk pembangunan jalan.
Sehingga wajar jika pihaknya memanfaatkan sisa lahan untuk fasilitas umum seperti dermaga.
"Sekarang sisa tinggal 4.900. Jadi yang 5.000 lebih itu udah dipakai untuk jalan Arteri itu. Itu punya tanah kita. Jadi wajar dong kalau kita mau buka itu orang tanah-tanah kita jalan itu," tegasnya.
Menurut Adang, dermaga tersebut bukan hanya untuk kepentingan pribadi atau institusi, melainkan terbuka untuk masyarakat umum sebagai sarana wisata.
"Itu kan dermaga itu kan sebenarnya tanah-tanah polri. Tanah-tanah polri dipakai untuk masyarakat, untuk wisata para wisata, tanah Polairud, di sana sebelahnya juga Angkatan Laut. Itu tanah kita. Silakan masyarakat untuk aktifitas, untuk wisata dan sebagainya silakan. Kalau untuk kita dari kita oleh kita untuk masyarakat Mamuju, bukan untuk saya. Tapi untuk masyarakat juga," kata dia.
Ia juga memastikan bahwa segala aspek legalitas pembangunan dermaga telah terpenuhi.
"Ya kan kalau lihat masalah perizinan sebagainya, lengkap perizinan dan sebagainya. Itu tanah Polda Sulawesi Barat. Jadi silakan masyarakat untuk menikmati wisatanya di sana," ungkapnya.
Selain itu, Kapolda menyebut adanya kerja sama antara pihak kepolisian dan pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun kabupaten, dalam pengembangan potensi wisata di kawasan tersebut.(*)
Dermaga Sandeq Dibongkar
Dermaga Sandeq
Polda Sulbar
Mamuju
Sulawesi Barat
kapolda Sulbar
Profil Irjen Pol Adang Ginanjar
Humas Polda Sulbar
REI Sulbar Desak Pemkab Mamuju Terapkan Pembebasan BPHTB dan PBG |
![]() |
---|
Volume Sampah Capai 20 Ton Per Hari, Ini yang Dilakukan DLH Mamuju Tengah |
![]() |
---|
DLHK Mamuju Terima Permintaan Pangkas Pohon 40 Titik Dimulai Jalan Pattalundru |
![]() |
---|
PMII Mamuju Desak Kapolda Sulbar Baru Tuntaskan Kasus Mandek |
![]() |
---|
71 Paskibra Mateng Dijanjikan Honor Rp900 Ribu dan Studi Wisata, Anggaranya Baru Diusulkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.