Ayah Setubuhi Anak

Polisi Ungkap Modus Ayah di Majene Diduga Setubuhi Anak Kandung, Korban Melahirkan Bayi Lak-laki

Pelaku diduga menggunakan bujukan dan perhatian berlebihan untuk memanipulasi korban. Korban melahirkan bayi laki-laki pada 23 Juni 2025 lalu.

Penulis: Anwar Wahab | Editor: Nurhadi Hasbi
Istimewa
AYAH SETUBUHI ANAK - Ilustrasi seorang ayah di Pamboang Kabupaten Majene setubuhi anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE – Seorang pria berinisial MA (43), di salah satu kecamatan di Kabupaten Majene, diduga melakukan kekerasan seksual terhadap anak kandungnya sendiri hingga korban melahirkan.

Perbuatan keji ini disinyalir sudah berlangsung sejak korban, yang kini berusia 17 tahun, masih berusia 15 tahun.

Pelaku diduga menggunakan bujukan dan perhatian berlebihan untuk memanipulasi korban.

Baca juga: Tragedi Keluarga di Majene, Rumah Tak Lagi Menjadi Tempat Teraman Bagi Anak

Korban melahirkan bayi laki-laki pada 23 Juni 2025 lalu.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Majene, AKP Laurensius M. Wayne, membenarkan pihaknya telah menerima laporan resmi terkait kasus ini dan tengah melakukan penyelidikan mendalam.

“Pelaku diduga memanfaatkan kedekatan emosional sebagai ayah untuk mendapatkan kepercayaan korban. Dengan alasan merasa kesepian dan tidak diperhatikan, ia membujuk korban agar menuruti keinginannya,” ungkap Kasat Reskrim kepada wartawan pada Jumat (27/6/2025).

Menurut keterangan korban kepada penyidik, peristiwa ini bermula sejak tahun 2023.

Saat itu, pelaku kerap menyampaikan bahwa dirinya merasa kesepian.

Ia mengatakan hanya korban yang mampu memahami dan mencintainya.

Ucapan-ucapan manipulatif tersebut berulang kali diucapkan untuk menanamkan rasa iba pada diri korban.

Tak hanya secara verbal, pelaku juga mengajak korban ke tempat umum untuk menunjukkan kesan kedekatan emosional, sebelum akhirnya mengutarakan niatnya yang menyimpang.

Tak lama setelahnya, pelaku mulai masuk ke kamar korban pada malam hari dan membujuknya dengan rayuan-rayuan serupa. 
Korban yang masih remaja dan bingung dengan situasi tersebut, akhirnya tidak mampu melawan.

“Pelaku secara perlahan menyamarkan hubungan ayah-anak menjadi seperti hubungan pasangan, dan terus melakukannya secara rutin,” lanjutnya.

Kejadian tersebut terus berlangsung, bahkan disebut terjadi satu hingga dua kali seminggu.

Hingga korban berhenti mengalami menstruasi sejak September 2024 dan baru mengungkapkannya kepada pelaku pada Februari 2025.

Halaman
12
Berita Terkait

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved