Ayah Setubuhi Anak

KRONOLOGI Ayah Bejat di Majene Setubuhi Anak Kandung hingga Hamil dan Melahirkan

Korban telah menjalani pemeriksaan medis, dan penyidik sedang mendalami kronologi serta mengumpulkan alat bukti.

Editor: Nurhadi Hasbi
Istimewa
AYAH SETUBUHI ANAK - Ilustrasi seorang ayah di Pamboang Kabupaten Majene setubuhi anak kandungnya hingga hamil dan melahirkan. 

TRIBUN-SULBAR.COM, MAJENE - Terungkap, seorang ayah bejat di Majene setubuhi anak kandung sendiri hingga hamil dan melahirkan bayi laki-laki.

Kasus persetubuhan terhadap anak tersebut sedang ditangani oleh Polres Majene.

Dari keterangan disampaikan oleh Satuan Reskrim Polares Majene, dugaan persetubuhan pertama kali terjadi saat korban, PS (15), masih berusia sekitar 15 tahun. 
Pelaku, MA (43), diduga memanipulasi korban secara emosional.

Baca juga: Bejat, Seorang Ayah di Majene Setubuhi Anak Kandung Sendiri Hingga Melahirkan

Hubungan terlarang ini kemudian berlangsung secara rutin, satu hingga dua kali setiap pekan.

Hingga pada September 2024, korban tidak lagi mengalami menstruasi.

Kemudian pada Februari 2025, korban akhirnya menyampaikan kondisi kehamilannya kepada pelaku.

Pada Mei 2025, pelaku membawa korban ke Puskesmas di Kabupaten Majene.

Hasil pemeriksaan menyatakan korban dalam keadaan hamil.

Lalu, pada 6 Juni 2025 nenek korban mengetahui kehamilan cucunya.

Namun, pelaku justru membawa korban meninggalkan rumah keluarga dan tinggal di kamar kos di Majene.

Senin, 23 Juni 2025, sekitar pukul 05.40 WITA, korban melahirkan seorang bayi laki-laki dalam kondisi sehat di Puskesmas Pamboang, didampingi langsung oleh pelaku.

Jumat, 27 Juni 2025, Polres Majene menerima laporan resmi terkait kasus dugaan persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh ayah kandung korban.

Kasat Reskrim Polres Majene, AKP Laurensius M. Wayne, membenarkan adanya laporan dan menyatakan bahwa penyelidikan tengah berjalan.

Korban telah menjalani pemeriksaan medis, dan penyidik sedang mendalami kronologi serta mengumpulkan alat bukti.

Pelaku, M.A, telah ditahan oleh pihak kepolisian. 
Satreskrim Polres Majene masih mendalami keterangan saksi-saksi tambahan dan mengumpulkan alat bukti untuk memperkuat berkas perkara sebelum masuk ke tahap penetapan tersangka.(*)

Rekomendasi untuk Anda

Ikuti kami di

AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved