Berita Mateng
Polisi Polres Mateng Amankan 4 Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat
Razia dimulai sejak pukul 23.00 WITA ini menyasar sejumlah tempat rawan aktivitas negatif, seperti penginapan, wisma, dan tempat hiburan malam (THM).
Penulis: Sandi Anugrah | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU TENGAH - Polres Mamuju Tengah (Mateng), Sulawesi Barat (Sulbar) razia dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Marano 2025.
Dalam operasi tersebut, aparat kepolisian Polres Mateng berhasil mengamankan empat pasangan bukan suami istri dari sejumlah wisma di Kecamatan Topoyo, Minggu (22/6/2025).
Baca juga: Longsor di Karossa Mamuju Tengah Sudah Dibersihkan, Kendaraan Bisa Melintas dan Jalanan Disemprot
Baca juga: Transaksi di KKE dan PES 2025 Bank Indonesia di Matos Tembus Rp 10 Miliar
Razia dimulai sejak pukul 23.00 WITA ini menyasar sejumlah tempat rawan aktivitas negatif, seperti penginapan, wisma, dan tempat hiburan malam (THM).
Kabag Ops Polres Mateng, AKP Agus Suharno mengatakan, keempat pasangan tersebut diamankan dari tiga wisma berbeda.
Setelah petugas mendapati mereka berada dalam satu kamar dan tak dapat menunjukkan bukti sah sebagai pasangan suami istri.
"Operasi pekat ini merupakan kegiatan rutin dalam rangka menjaga ketertiban umum dan cipta kondisi menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79," ujar Kabag Ops Polres Mateng, AKP Agus Suharno kepada Tribun-Sulbar.com, Minggu (22/6/2025).
Menurut Agus, sasaran dari operasi ini meliputi berbagai bentuk penyakit masyarakat termasuk praktek prostitusi terselubung, peredaran minuman keras tanpa izin, premanisme, perjudian, serta penyalahgunaan narkoba.
"Tujuan utama dari operasi ini adalah menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari perilaku menyimpang yang meresahkan masyarakat," tambahnya.
Polisi juga mengimbau masyarakat Mateng untuk ikut berperan aktif menjaga nilai-nilai moral dan norma hukum yang berlaku di lingkungan masing-masing.
"Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk tokoh adat, tokoh agama, dan generasi muda, untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan menjauhi aktivitas yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial," tegasnya.
"Masyarakat diharapkan tidak segan melapor jika mengetahui adanya praktik-praktik yang mencurigakan di sekitarnya," tambahnya.
Usai diamankan, seluruh pasangan tersebut langsung digelandang ke Mapolres Mateng untuk proses pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut.
Selanjutnya, delapan orang tersebut akan diserahkan ke Dinas Sosial Mateng guna mendapatkan pembinaan lebih lanjut.
Informasi tambahan, Operasi Pekat Marano 2025 ini berlangsung sejak 17 hingga 30 Juni 2025.
Kegiatan ini merupakan salah satu upaya Polres Mateng dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), terutama menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79 yang jatuh pada 1 Juli mendatang. (*)
Laporan Wartawan Tribun-Sulbar.com, Sandi Anugrah
Mahasiswa KKN UGM di Mamuju Tengah Sulap Jagung dan Kakao Jadi Teh dan Mentega |
![]() |
---|
Jalan Poros Bayor Mamuju Tengah Memprihatinkan, Hujan Licin Kemarau Berdebu |
![]() |
---|
Dafa Juara Catur, SMPN 6 Topoyo Mamuju Tengah Akan Datangkan Pelatih Khusus ke Sekolah |
![]() |
---|
5 Hari Mati Total Akibat Longsor, Listrik di Desa Karossa Mamuju Tengah Kembali Nyala |
![]() |
---|
Ketua DPRD Mateng Ambil Langkah Ini Soal Mayoritas Jamaah Haji Berdomisili Sulsel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.