Berita Sulbar
SDK Minta Dinas ESDM Fokus pada Pemanfaatan Energi Berkeadilan dan Pembangunan Berkelanjutan
Program kerja Dinas ESDM Sulbar tahun 2026 mencakup sejumlah sektor prioritas.
TRIBUN-SULBAR.COM, MAMUJU – Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Mohammad Ali Chandra, memaparkan rencana kerja tahun 2026 di hadapan Gubernur Sulbar Suhardi Duka (SDK) beserta jajaran pejabat terkait.
Pemaparan berlangsung di ruang kerja Gubernur Sulbar, Rabu (17/6/2025), mencakup berbagai program strategis lintas bidang untuk mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Dalam pemaparannya, Mohammad Ali Chandra menekankan, seluruh program Dinas ESDM harus selaras dengan visi dan misi Gubernur Suhardi Duka dan Wakil Gubernur Salim S. Mengga, khususnya dalam mendukung pengentasan kemiskinan dan memperkuat akses energi berkeadilan.
Baca juga: BPKPD Sulbar dan Pemkab Mamasa Sinergi Tingkatkan Penerimaan Pajak Daerah dan Retribusi
Baca juga: Dinas ESDM Sulbar Bahas PLTMH Hingga Penertiban IUP, Pastikan RPJMD 2025–2029 Selaras Misi SDK-JSM
“Penyusunan program kerja ini harus benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat serta mendukung arah pembangunan dan ekonomi Sulbar yang inklusif dan berkelanjutan,” ujar Chandra.
Program kerja Dinas ESDM Sulbar tahun 2026 mencakup sejumlah sektor prioritas.
Di bidang energi, fokus diarahkan pada pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Mikrohidro (PLTMH) dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di 19 desa yang belum terjangkau listrik PLN, penyusunan studi kelayakan untuk pengajuan program ke APBD/APBN, revisi Perda Rencana Umum Energi Daerah (RUED), serta fasilitasi pembangunan depo BBM untuk memperkuat ketahanan energi.
Di bidang ketenagalistrikan, program prioritas meliputi penyediaan listrik gratis bagi rumah tangga miskin yang belum memiliki meteran sebagai bentuk keadilan sosial.
“Listrik bukan hanya soal teknis, tapi juga soal pemerataan akses dan rasa keadilan di tengah masyarakat,” tegas Chandra.
Dinas ESDM juga akan memperkuat penegakan regulasi terhadap pembangkit yang belum memenuhi syarat perizinan seperti Izin Usaha Penyediaan Tenaga Listrik untuk Kepentingan Sendiri (IUPTLS), Sertifikat Laik Operasi (SLO), serta sertifikasi tenaga teknik.
Penyusunan dokumen Rencana Umum Ketenagalistrikan Daerah (RUKD) juga menjadi prioritas untuk mendukung target RUPTL 2025–2034 sebesar 1.800 MW.
Di bidang geologi dan air tanah, program akan difokuskan pada penyusunan peta kawasan rawan bencana, zona konservasi air tanah, serta penetapan nilai perolehan air tanah sebagai dasar kebijakan.
Sementara itu, di bidang mineral dan batubara, Dinas menyoroti rendahnya kepatuhan pelaku usaha tambang dalam pelaporan dan perizinan.
“Kami akan dorong peningkatan kepatuhan dan pengembangan sistem basis data publik agar pengawasan terhadap legalitas tambang menjadi lebih transparan,” jelas Chandra.
Kesekretariatan Dinas ESDM juga akan memperkuat sistem pendukung administrasi agar pelaksanaan program lintas bidang berjalan lebih efektif.
Menanggapi pemaparan tersebut, Gubernur Sulbar Suhardi Duka meminta Dinas ESDM fokus pada implementasi visi-misi Panca Daya, serta menyelesaikan sejumlah program prioritas seperti revisi Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) Sulbar, pengelolaan pertambangan logam tanah jarang (LTJ), penyediaan listrik gratis bagi warga kurang mampu, dan pembangunan PLTS di fasilitas umum.
berita sulbar
Sulawesi Barat
Dinas ESDM Sulbar
Gubernur Sulawesi Barat
Suhardi Duka
Mochamad Ali Chandra
Kemenkeu Sulbar Klaim Pendapatan APBN Sulbar Moncer ke 63,74 Persen, Berkat Minyak Sawit CPO |
![]() |
---|
Realisasi APBN di Sulbar 2025: Pendapatan Capai Rp766 Miliar, Belanja Terserap Rp6,15 Triliun |
![]() |
---|
APBN Rp470,82 M untuk 123.990 KPM di Sulbar Mulai Anak Yatim Piatu Hingga Iuran Jaminan Kesehatan |
![]() |
---|
Data BPJS Kesehatan 2024 Biaya Penanganan Jantung, Stroke dan Gagal Ginjal di Sulbar Rp60,79 Miliar |
![]() |
---|
Kunjungi Kemenkes Gubernur SDK Ungkap RS Vertikal Dibangun di Mamuju di Atas Lahan 5 Hektar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.